KDRT, Suami Aida Saskia Terancam 5 Tahun Penjara
Diperbarui
Aida Saskia © KapanLagi.com/Muhammad RasyadKapanlagi.com - Terhitung sudah kali ketiga pedangdut Aida Saskia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Mahendra Aramidyo atau Rindra. Kini, kasus tersebut semakin bertambah runyam. Ditemani kuasa hukumnya, Salim Chozie, pelantun lagu Ayam Jago ini melaporkan Rindra ke Polres Jakarta Selatan. Bahkan suami Aida terancam 5 tahun penjara sebagaimana diatur UU KDRT. "Pasal 44 UU NO 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," kata Salim di Polres Jakarta Selatan, Minggu (16/11).
Aida Saskia @ KapanLagi.com/Muhammad Rasyad(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/tov/ris)
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement















































