Korban Tidak Ajukan Tuntutan ke Dul
AQJ atau Dul © KapanLagi.com/Agus_Apriyanto
Kapanlagi.com - Tujuh orang memberikan kesaksian dalam sidang kasus kecelakaan maut, dengan terdakwa AQJ atau Dul. Lewat keterangan mereka diketahui kalau para korban tidak menuntut apapun dari peristiwa yang tidak diharapkan oleh siapapun. "Saksi korban dan keluarga korban tidak menginginkan persidangan ini. Mereka tidak melaporkan perkara ini ke kepolisian," ungkap Lidya Wongsinegoro, selaku pengacara Dul usai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (27/3).
AQJ atau Dul © KapanLagi.com/Agus_Apriyanto
(kpl/why/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
