Kejaksaan Kirim Surat Panggilan ke Dua Alamat Julia Perez
Diterbitkan
Julia Perez
Kapanlagi.com - Setelah menemukan tempat tinggal artis Julia Perez yang baru, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kembali melayangkan surat pemanggilan ulang di dua alamat yang berbeda. Alamat tersebut sama-sama menjadi tempat tinggal Julia Perez dan juga orang tuanya.
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan lagi ke rumah orang tuanya. Ada dua alamat, yang di Pondok Rangon dan Kelapa Dua Brimob," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman saat dihubungi Selasa (19/2).

Namun Andi mengatakan kedua surat tersebut dikirim dalam waktu yang berbeda. Surat pertama dikirim Senin (18/2) ke Pondok Rangon dan Selasa (19/2) ke Kelapa Dua Brimob.
"Kemarin yang di Pondok Rangon, yang di kelapa dua Brimob hari ini," katanya.

Jupe, panggilan akrab Julia Perez, harus menjalani eksekusi atas putusan MA No. 913 K/Pid/2012 tanggal 12 Desember 2012. Dia divonis 3 bulan atas tindak kekerasan yang pernah dilakukan pada Dewi Perssik, saat syuting film Arwah Goyang Karawang.
Meski pihak Jupe mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Kejaksaan melihat kasus tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap, setelah keluarnya keputusan Kasasi yang diajukan Julia Perez.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/dar)
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
