Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Datangi Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan, Tak Beri Banyak Keterangan
Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Aktris Nikita Mirzani dan dokter Oky Pratama mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025) pagi. Keduanya datang didampingi kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid. Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Saat dimintai keterangan mengenai tujuan pemeriksaannya, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban secara detail.
"Pemeriksaan apa, nanti ya," ujar Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Hal yang sama juga dilakukan oleh dokter Oky Pratama. Ia tidak menjelaskan secara spesifik pemeriksaan yang akan dijalaninya. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya dan Nikita Mirzani tidak merasa bersalah dan siap menghadapi pemeriksaan.
1. Nikita Mirzani Rahasiakan Urusan ke Polda
"Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani, karena kalau seandainya bener nggak usah takut gitu ya," kata Oky Pratama.
Nama Nikita Mirzani dan Oky Pratama dikaitkan dengan laporan dugaan pemerasan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys. Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu didaftarkan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan," ungkap Julianus Paulus Sembiring.
Selain pemerasan, laporan itu juga mencantumkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Julianus, terdapat beberapa pasal yang dikenakan dalam laporan tersebut.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Dugaan Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang
"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya.
Kasus ini sebelumnya juga menyeret nama Mail Syahputra. Ia telah lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 12 jam. Setelah pemeriksaan selesai, Mail membantah adanya pemerasan yang dituduhkan.
“Kalau pemerasan, nggak ada yang meras. Nggak tahu juga,” ujar Mail Syahputra.
Ikuti berita Nikita Mirzani lainnya di KapanLagi. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Baca Juga yang Seru Di Sini
Vadel Badjideh Akan Lamar LM & Tunjuk Razman Nasution Sebagai Saksi: Tunggu 28 Mei
Lolly Foto dengan Pria Tampan, Nikita Mirzani: yang Jelas Sama Manusia
Nikita Mirzani Kepingin Punya Anak Lagi Usai Melihat Buah Hati Lesti dan Rizky Billar, Sebut Sangat Menggemaskan
Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas kepada Keluarga Vadel Badjideh: 'Kalau Mau ke Polres Mandi Dulu'
Asisten Nikita Mirzani Mail Syahputra Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Pihak Reza Gladys Buka Suara
(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)
Advertisement