Pelaku Mutilasi Malang Terbukti Bunuh Korban Terlebih Dahulu
Sugeng Santoso © KapanLagi/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com - Pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Santoso (59) terbukti membunuh korbannya terlebih dahulu sebelum memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Bukti dan fakta terbaru menyatakan, pelaku terlebih dahulu dibunuh dengan cara digorok, sebelum dimutilasi.
Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, fakta dan bukti tersebut berbeda dengan pengakuan Sugeng. Pria separuh baya itu sebelumnya menyatakan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia sebelum dimutilasi menjadi 6 bagian.
"Setelah pemeriksaan mendalam ditemukan bukti dan fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan, baru dilakukan mutilasi," tegas Asfuri di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5).
Advertisement
1. Kronologi Pertemuan
Asfuri lantas menceritakan kronologi hubungan antara pelaku dan korban sejak awal. Keduanya bertemu pada 7 Mei di sekitar kawasan Klenteng En Ang Kion, Jalan RE Martadinata. Saat bertemu, pelaku dimintai uang oleh calon korban.
"Namun karena pelaku tidak mempunyai uang diberilah makanan. Kemudian pelaku memegang dada atau payudara korban, dan korban memegang kemaluan pelaku," jelas Asfuri.
Saat itu pelaku pun memiliki hasrat melakukan hubungan badan dengan korban. Sehingga korban diajak ke Pasar Besar Lantai II, tempat pelaku biasanya tinggal.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Mengaku Sakit
Setibanya di lokasi, saat pelaku mengajak berhubungan intim, korban mengaku dalam kondisi sakit. Pelaku tidak percaya, sehingga memasukkan tangganya ke kemaluan korban.
Berdasarkan pengakuan, pelaku memasukkan tanggannya sampai lengan dan ternyata kemaluan korban mengeluarkan cairan darah dan bau tidak sedap. Pelaku juga memasukkan tanggannya ke dubur dan juga mengeluarkan cairan.
"Saat melakukan perbuatan ini, korban kesakitan dan pingsan. Kemudian oleh pelaku dubur korban dimasuki kaos korban, kemudian kelaminnya dilakban," jelasnya.
3. Leher Digorok
Korban pun sempat ditinggalkan di lokasi sendirian dalam kondisi pingsan. Namun saat pelaku kembali pada malam hari, korban masih dalam kondisi hidup. Saat itulah pelaku membunuh korban dengan cara menggorok lehernya. Baju Sugeng sempat terkena darah yang muncrat dari tubuh borban.
"Pelaku kecewa, karena mengajak hubungan badan, namun pelaku sakit. Sehingga pelaku tidak dapat melampiaskan hasrat seksualnya," tegas Asfuri.
Darah segar juga ditemukan di depan tangga, sehingga memberi kesimpulan bahwa korban memang dibunuh. Jika sudah menjadi mayat, tentu tidak banyak darah ditemukan di lokasi.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/dar/gtr)
Advertisement
