Reaksi Roy Kiyoshi Ketika Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi
Diterbitkan:

Roy Kiyoshi / Credit: KapanLagi - Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 5 bulan rehabilitasi kepada Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim juga memutuskan, masa tahan Roy Kiyoshi dipotong selama menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Kiyoshi dengan pidana rehab selama 5 bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan," kata Majelis Hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Advertisement
1. Roy Kiyoshi Menerima Keputusan dengan Lapang Dada
Meski begitu, Roy tidak perlu menjalani sisa masa tahanannya di dalam sel jeruji besi. Dia hanya melanjuti proses rehab di RSKO. Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum Roy, Edi Suryono menanyakan pendapatnya terkait hasil putusan tersebut dan Roy sendiri juga tak menyangkal dan menerima hasil putusannya.
"Memerintahkan agar terdakwa menjalani sisa pidana dengan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi yang sudah difasilitasi yaitu RSKO Cibubur Jakarta Timur," ucapnya.
"Diterima yang mulia, saya terima yang mulia," jawab Roy mendapati keputusan dari pihak majelis hakim.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi / Credit: KapanLagi - Akrom Sukarya
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020. Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika, yaitu 10 butir psikotropika jenis diazepam (mersi), 7 butir psikotropika jenis Nitrazepam (dumolid), 2 butir psikotropika jenis alprazolam (camlet) dan 2 butir psikotropika jenis Alprazolam (Zypraz).
Saat itu, polisi langsung melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi dan hasilnya, Roy positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo. Lelaki 33 tahun ini mengaku membeli psikotropika itu secara online tanpa resep dokter
Berita Roy Kiyoshi Lainnya..
Jalani Rehabilitasi di RSKO, Roy Kiyoshi Sekarang Sudah Bisa Tidur Normal
Sebelum Ikuti Program Rehabilitasi di RSKO, Roy Kiyoshi Jalani Isolasi Mandiri Selama 14 Hari
Paranormal Ini Jelaskan Alasan Roy Kiyoshi Tak Bisa Menerawang Masa Depannya Sendiri
Termasuk Syahrini, 5 Selebriti Ini Miliki Orangtua Angkat
Roy Kiyoshi Tak Bisa Prediksi Nasib Diri Sendiri, Begini Penjelasan Paranormal
Advertisement
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
Berita Foto
(kpl/irf/gtr)
Advertisement