Kapanlagi.com - Hampir tiga bulan lamanya Rey Utami mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Tentu saja presenter satu ini merindukan anaknya. Terlebih lagi Rey masih memiliki anak berusia balita hasil perkawinannya dengan Pablo Benua.
Rasa rindu tentu dirasakan wanita yang tersandung kasus Ikan Asin ini. Rasa iba pun disampaikan Isank Nasrudin, kuasa hukum Rey yang menggantikan Farhat Abbas.
"Kondisi di dalam sangat miris sekali melihat mereka di tahanan. Apalagi Rey ketika ditanya kondisi anak," ujar Isank Nasrudin, pengacara Pablo dan Rey Utami di Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
© KapanLagi.com/Akrom Sukarya
Rey dan Pablo memiliki satu orang anak yang usianya kurang lebih satu tahun. Setelah Rey dan Pablo ditahan, otomatis keduanya tak lagi bisa merawat buah hati mereka. Namun menurut penuturan sang pengacara, anak mereka sempat menjenguk orangtuanya di rutan."Ketika anaknya menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur. Anak berusia 1 tahun harus berada di rutan untuk ketemu orangtuanya, ini miris sekali," lanjut Isank.
"Kalau sampai sakit itu enggak. Hanya dengan tidak bertemu sama anak, mereka lebih down," tambah sang pengacara.
© KapanLagi.com/Akrom Sukarya
Hingga saat ini belum ada kepastian hukum atas Rey dan Pablo. Keduanya masih berstatus tersangka di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq ini. Untuk saat ini sang pengacara menyampaikan bahwa Rey dan Pablo tak ingin bertemu sang buah hati."Begitu ketemu anaknya mereka lebih down. Makanya mereka lebih berharap nggak ketemu lagi sama anaknya di dalam rutan. Insha Allah nanti mereka bebas baru bertemu lagi," tutup Isank.
(kpl/far/rna)
Reporter: Fikri Alfi Rosyadi