Pembelaan Farhat Abbas Saat Dirinya Dituduh Melanggar Peraturan Bawa HP di Rutan
Farhat Abbas ©KapanLagi.com/Budy santosos
Kapanlagi.com - Perngacara kondang, Farhat Abbas tak terima dirinya dituduh melanggar peraturan karena membawa handphone ke dalam rutan. Hal tersebut terungkap ketika saat Farhat mengunggah fotonya bersama para tersangka kasus 'ikan asin', yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua di akun instagramnya.Â
Ia pun membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, sebelum masuk ia sudah mengantongi izin dari polisi yang berugas kala itu.Â
"Nggak diizinkan? Kalau nggak diizinkan harusnya HP saya disita," ujar Farhat saat dihubungi, dilansir dari dream.co.id, Rabu (7/8/2019)
Advertisement
1. Tak Ada Larangan Dari Polisi
Selain itu, kegiatannya mengambil gambar di dalam rutan pun diketahui oleh pihak kepolisian. Ia juga menambahkan, jika tak ada pelarangan dari polisi yang saat itu melihatnya.Â
"Ada polisi yang lihat, ditanya untuk apa. Saya bilang itu bukan apa-apa," ungkapnya
"Kan ada CCTV, polisi ada CCTV. Kalau disitu nggak boleh bisa dihukum kan," imbuhnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Dibantah Oleh Pihak Kepolisian
Pernyataan Farhat Abbas itu pun dibantah oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas. Menurut Barnabas, anak buahnya kecolongan ketika Farhat Abbas datang menjenguk kliennya.Â
Farhat diketahui membawa alat perekam ke dalam rutan tanpa sepengetahuan dari polisi. Atas insiden ini, petugas yang berjaga kala itu langsung diberikan teguran dengan pemindahan tugas.
Tak hanya itu, karena ulah Farhat Abbas ini, Galih Ginanjar pun harus menerima konsekuensinya. Galih harus tinggal di sel isolasi karena perbuatan Farhat Abbas.Â
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/dim)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
