Sidang Richard Lee, Saksi Blak-blakan Soal Produksi Suplemen White Tomato
Richard Lee sidang lagi/KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Kapanlagi.com - Richard Lee kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/9/2026). Agenda menghadirkan direktur PT Imedco Djaja sebagai saksi dari pihak produsen suplemen White Tomato.
"Saya yang memproduksi (WT), PT Imedco Djaja," ujar saksi saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Paparan dari pihak pabrik maklon tersebut membuka rincian terkait legalitas serta proses pembuatan suplemen yang kini dipersoalkan. Keterangan saksi menempatkan asal-usul produksi White Tomato sebagai salah satu fokus utama persidangan.
Advertisement
1. Keterangan Pabrik Soal Formulasi dan Perizinan Produk
Di hadapan majelis hakim, saksi menegaskan seluruh kegiatan manufaktur kapsul White Tomato ditangani perusahaannya melalui kerja sama maklon dengan CV Athena Mandiri Group. Proses ini mencakup rangkaian produksi yang berlangsung sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Saksi juga memaparkan bahwa perjanjian bisnis tersebut telah berjalan sejak tahun 2020. Dokumen kerja sama diteken langsung oleh David Lee Thompson, bukan oleh terdakwa dalam perkara ini.
Pihak pabrik memberikan keterangan mengenai komposisi L-Glutathione pada suplemen White Tomato. Kandungan itu disebut aman digunakan serta memiliki khasiat membantu mencerahkan kulit.
Tim penasihat hukum Richard Lee menambahkan, produk yang dibuat oleh pabrik rekanan telah mengantongi izin edar resmi dari BPOM dan memenuhi standar mutu yang berlaku. Adapun persoalan stiker tambahan maupun klaim penandaan, menurut pihak pembela, termasuk ranah sanksi administratif sesuai ketentuan regulasi BPOM.
"Tahu saya tidak bersalah. Jadi siapa pun didatangkan saya enggak jadi masalah," kata Richard Lee.
2. Richard Lee Soroti Lamanya Proses Hukum
Suami Reni Effendi itu menyatakan tidak terkejut dengan keterangan saksi. Sejak awal, ia merasa tidak melakukan tuduhan yang disebut berasal dari Dokter Detektif.
"Cuma yang sangat saya sayangkan, masalah ini kan memakan waktu yang sangat lama. Sedangkan negara kita kan punya banyak kesibukan lain. Ngapain sih sibuk ngerjain hal-hal seperti ini, sedangkan perekonomian negara kan lebih banyak yang diperlukan," ujar Richard Lee usai persidangan.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, meyakini kliennya berpeluang segera bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum setelah mendengar kesaksian dari pihak produsen. Menurut Faizal, keterangan saksi pabrik membuat dakwaan Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan terkait dugaan memproduksi sediaan farmasi menjadi gugur.
"Jadi dakwaan jaksa di Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan dengan serta-merta memproduksinya gugur," tegas Faizal.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/far/fbi)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
