Roby Geisha Kecewa Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Persidangan atas kasus narkoba Roby Geisha sudah dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2014. Agenda pada saat itu adalah pembacaan tuntutan dari jaksa kepada gitaris band Geisha tersebut.
John Hasyim, pengacara Roby mengatakan bahwa kliennya mengaku sangat kecewa atas tuntutan dari jaksa penuntut umum.
"Penuntut umum memberikan tuntutan 1 tahun 6 bulan. Roby dan kami tentu keberatan. Kami dikasih waktu satu minggu untuk jawaban," kata John kepada wartawan (27/3).
"Harusnya dia dikenakan pasal 127 ayat 3. Dalam pledoi kita akan mengajukan pasal 127 ayat 3 untuk bisa rehabilitasi," lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum, John mengatakan bahwa kliennya memenuhi syarat-syarat untuk dilakukan rehabilitasi. "Kan ada pembuktian dalam fakta persidangan dokter ahli mengajukan argumennya, Roby terbukti sebagai pengguna," tukasnya.
"Pengguna terlalu berat bila dihukum dan harus direhab. Sesuai UU korban harus di rehab. Mudah-mudahan, minggu besok kami akan mengajukan pledoi. Ini kan masih ada upaya hukuman lainnya," tandas John.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/ato/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025