Saat Digerebek, Hesty Klepek-Klepek Ambil Job di Luar Label
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus prostitusi yang melibatkan penyanyi dangdut, Hesty Klepek-Klepek sempat menyita perhatian publik. Kasus ini pun juga mendapat tanggapan serius dari Nagaswara, selaku label Hesty pada saat itu.
Pihak Nagaswara yang diwakili oleh pengacaranya Eddy Ribut Harwanto SH, membenarkan tentang Hesty yang digerebek oleh kepolisian Lampung. Eddy kemudian sedikit menjelaskan tentang detail kejadian saat Hesty tertangkap.
"Memang Kepolisian Lampung sedang melakukan razia untuk menanggulangi penjualan orang terutama anak di bawah umur. Dalam penggerebekan itu kan ada 5 mucikari. 1 mucikari jaringan Jakarta dan 4 jaringan Lampung," kata Eddy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
Sempat beredar kabar kalau honor Hesty untuk prostistusi sekitar Rp 100 juta. Kabar ini kemudian dibantah oleh Eddy. Dia bilang honor yang diterima Hesty dalam bentuk transfer dan cash.
Hesty ternyata mendapat honor 75 juta saat di Lampung © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto"Honornya saat di Lampung itu 75 juta bukan 100 juta. Katanya 40juta ditransfer sama jaringan Jakarta (mucikari). Cash-nya 35 juta. Tapi 40 juta itu ternyata belum ditransfer. Kalau ada 100 juta mungkin ada uang yang lain karena kan waktu penggerebekan ada yang lainnya juga," jelasnya.
Atas penggerebekan dan honor tersebut, Nagaswara tak akan ikut tanggung jawab. Hesty mengambil job tersebut di luar label, jadi Nagaswara tak tahu apa-apa."Ambil job di luar managemen. Itu urusan sendiri. Karena job di luar Nagaswara. Misal lagi cuti, idealnya kalau ambil job kan kontrak, nah seharusnya nggak bisa ambil job," pungkas Eddy.
Pihak Nagaswara yang diwakili oleh pengacaranya Eddy Ribut Harwanto SH, membenarkan tentang Hesty yang digerebek oleh kepolisian Lampung. Eddy kemudian sedikit menjelaskan tentang detail kejadian saat Hesty tertangkap.
"Memang Kepolisian Lampung sedang melakukan razia untuk menanggulangi penjualan orang terutama anak di bawah umur. Dalam penggerebekan itu kan ada 5 mucikari. 1 mucikari jaringan Jakarta dan 4 jaringan Lampung," kata Eddy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
Sempat beredar kabar kalau honor Hesty untuk prostistusi sekitar Rp 100 juta. Kabar ini kemudian dibantah oleh Eddy. Dia bilang honor yang diterima Hesty dalam bentuk transfer dan cash.

Atas penggerebekan dan honor tersebut, Nagaswara tak akan ikut tanggung jawab. Hesty mengambil job tersebut di luar label, jadi Nagaswara tak tahu apa-apa."Ambil job di luar managemen. Itu urusan sendiri. Karena job di luar Nagaswara. Misal lagi cuti, idealnya kalau ambil job kan kontrak, nah seharusnya nggak bisa ambil job," pungkas Eddy.
Simak berita lainnya!
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/pur/pit)
Reporter:
Mathias Purwanto
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement