Saipul Jamiel Divonis 3 Tahun, Sang Kakak Bersyukur
Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya telah memutuskan hukuman untuk Saipul Jamiell atas kasus pencabulan terhadap DS. Seperti yang dikabarkan sebelumnya, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara. Hukuman tersebut terbilang lebih singkat empat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan Saipul divonis 7 tahun penjara. Menanggapi soal ini, sang kakak Sholeh Kawi pun mengaku bersyukur, meski di dalam hatinya masih belum puas. "Menurut saya disyukuri. Tetapi kita juga gimanapun gak puas. Karena kalau saya lihat janggal menurut saya. Karena tidak ada satupun saksi yang melihat langsung. Itukan versi korban saja. Apakah dia nabi, yang omongannya bisa langsung dipercaya?" katanya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Siapul Jamiell divonis 3 tahun penjara, sang kakak bersyukur © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto- Saipul Jamiell Pilih Pakai Baju Serba Hitam Untuk Hindari Teluh?
- Berkelakuan Baik, Saipul Jamiell Divonis 3 Tahun Penjara
- Jelang Putusan Hakim, Saipul Jamiell Hadapi Dengan Senyuman
- Pelaku Kekerasan Anak Sekarang Dikebiri, Saipul Jamiell Kena?
- Tuntutan Tak Benar, Saipul Jamiell Agendakan Pembacaan Pledoi
(kpl/aal/mhr)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
