Sandra Dewi tak Banyak Bicara Usai Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis, Pengacara: Dia Capek
Sandra Dewi © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Kapanlagi.com - Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi langsung bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya.
Tidak banyak yang terlontar dari mulut ibu dua anak itu saat berjalan menuju kendaraan yang sudah menunggunya. Menurut pengacara Harvey, Harris Arthur yang turut mendampingi, Sandra Dewi kelelahan dan butuh waktu istirahat.
"Dia capek," ucap Harris Arthur, Rabu (15/5/2024).
Advertisement
Harris Arthur meminta pada awak media memahami kondisi dari Sandra Dewi. Apalagi, wanita berusia 40 tahun itu sudah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya.
"Nanti aja ya," kata Harris Arthur.
1. Jawab Singkat
Kendati demikian, awak media tetap mencoba meminta pernyataan Sandra Dewi seputar pemeriksaan yang berlangsung. Sayang, ibu dua anak itu hanya membuat simbol maaf dengan tangannya dan tetap melaju menuju mobil.
"Terima kasih ya, teman-teman," ucap Sandra Dewi sambil menaiki mobil.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Keterlibatan Harvey Moeis
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Usai menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Peran Harvey sendiri mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
3. Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sudah baca yang ini, belum?
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis, Datang Lebih Awal Lewat Pintu Lain
Punya Bukti Kuat, Helena Lim Tak Mengakui Keterlibatannya Dengan Harvey Moeis dan PT Timah
Terikat Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Akankah Sandra Dewi Lolos Dari Jeratan Hukum?
Merasa Tak Terlibat Dengan Kasus Korupsi, Suami Sandra Dewi Tak Tahu Di Mana Letak Kesalahannya
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/aal/ums)
Advertisement
