Sarwendah dan Ruben Diminta Komnas PA Hentikan Libatkan Anak di Media Sosial

Sarwendah dan Ruben Diminta Komnas PA Hentikan Libatkan Anak di Media Sosial
Sarwendah dan Ruben Onsu/© instagram.com/sarwendah29

Kapanlagi.com - Sarwendah dan Ruben Onsu diminta menahan diri terkait polemik hak asuh anak yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Nasional Perlindungan Anak mengimbau keduanya tidak lagi membuat pernyataan atau unggahan di media sosial yang melibatkan anak.

"Kami ingin mengajak kita semua berhenti sejenak dan bertanya selama ini sengketa ini sebenarnya membicarakan siapa? Kita ramai membicarakan ayah dan ibunya, tapi siapa yang sesungguhnya membicarakan anak-anaknya?" ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Timur, Kamis (30/9/2026).

1. Imbauan untuk Ruben dan Sarwendah Agar Redam Pernyataan Publik

Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Agustinus menyebut sengketa yang telah berlangsung berbulan-bulan ini menjelma tontonan publik, dengan unggahan dan tanggapan baru yang muncul hampir setiap hari. Ia mengingatkan kembali bahwa hak bertemu orang tua adalah milik anak, sehingga kepentingan anak harus ditempatkan di posisi utama.

"Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama. Pasal 14 juga menegaskan bahwa anak berhak diasuh oleh kedua orang tuanya, walaupun kedua orang tuanya itu sudah berpisah," ujarnya.

Komnas PA menyampaikan lima pernyataan sikap terkait perkara ini. Lembaga menegaskan tidak berpihak kepada ayah maupun ibu, melainkan pada anak, sementara penentuan pihak yang berhak mengasuh diserahkan kepada pengadilan sesuai proses yang berlangsung.

"Yang ketiga, kami mengimbau kepada kedua orang tua untuk menahan diri dari pernyataan dan unggahan yang melibatkan anak-anak serta mengedepankan mediasi dan pendampingan psikologis bagi anak," katanya.

2. Dorongan Komnas PA Soal Eksekusi Putusan yang Ramah Anak

Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Selain kepada para pihak, Agustinus juga menyoroti peran media, mulai dari program hiburan hingga akun media sosial, agar menghentikan praktik menjadikan anak sebagai materi tontonan. Ia mengingatkan, setiap unggahan akan meninggalkan jejak digital yang kelak dapat dibaca anak ketika dewasa.

Komnas PA ikut mendorong penguatan pelaksanaan putusan hak asuh yang ramah anak. Fokusnya memastikan keputusan pengadilan benar-benar mengakomodasi kebutuhan anak untuk tetap memiliki akses bertemu kedua orang tua.

Pendekatan yang berpusat pada anak menjadi sorotan lembaga ini, terutama agar anak tidak berlarut-larut menanggung dampak konflik orang dewasa. Komnas PA meminta semua pihak menjaga ruang publik dan ruang digital dari paparan yang melibatkan anak.

"Kelima, secara sistemik kami mendorong penguatan mekanisme pelaksanaan putusan hak asuh anak yang ramah anak, termasuk menjamin akses anak untuk bertemu kedua orang tuanya, agar anak tidak terus menjadi korban berlarut-larut dari sengketa orang dewasa. Dalam perebutan hak asuh, tidak ada orang tua yang menang bila anaknya kalah," pungkasnya.

Rekomendasi

Trending