Sidang Cerai Paula Verhoeven Kembali Digelar, Pihak Baim Wong Serahkan Bukti Video yang Tertunda

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Sidang Cerai Paula Verhoeven Kembali Digelar, Pihak Baim Wong Serahkan Bukti Video yang Tertunda
Baim Wong © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/2025). Dalam persidangan kali ini, Baim hadir didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sementara Paula tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah memastikan bahwa pihak termohon tidak lagi mengajukan bukti atau saksi tambahan.

"Tadi agendanya itu adalah kepastian dari termohon tidak mengajukan bukti lagi dan tidak mengajukan saksi lagi," kata Fahmi Bachmid usai sidang di PA Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2027).

1. Serahkan Bukti yang Tertunda

"Oleh karena itu, kita menyerahkan bukti yang tertunda yang seharusnya kita serahkan dalam persidangan minggu lalu baru saya serahkan tadi, yakni video. Video itu untuk mengungkapkan sebuah kebenaran," sambungnya.

Dalam sidang ini, Baim Wong kembali menegaskan dalil perselingkuhan yang diajukannya. Fahmi Bachmid menyebut bahwa tidak ada bantahan dari pihak termohon terkait tuduhan tersebut.

"Yang terpenting di dalam perkara ini Baim Wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat dan itu tidak dibantah. Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan," kata Fahmi.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Tak Ada Bantahan

Baim Wong © KapanLagi.com/Budy Santoso

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada saksi yang membantah dugaan perselingkuhan tersebut.

"Karena sampai detik hari ini tidak ada satupun saksi yang membantah persoalan tersebut. Dan orang yang disebut-sebut tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," kata Fahmi.

Fahmi juga menekankan bahwa persidangan hari ini menjadi sidang terakhir dengan agenda pemeriksaan bukti.

"Itu adalah fakta persidangan yang hari ini adalah sidang yang terakhir. Ya, tidak ada saksi tentang adanya dalil perselingkuhan, adanya dalil seorang wanita berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Seperti itu. Itu adalah hasil terakhir persidangan ini," katanya.

3. Pemeriksaan ke Rumah Baim

Terkait kelanjutan sidang, Fahmi mengungkapkan bahwa sidang berikutnya akan dilakukan dengan agenda pemeriksaan setempat.

"Sidang selanjutnya tanggal 21, mohon maaf kalau nggak salah hari Jumat ya, tanggal 21 ada pemeriksaan setempat atau mendatangi tempat Tiger Wong," katanya.

Majelis hakim dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap rumah Baim Wong untuk melihat kondisi anak-anaknya.

"Dia ingin melihat untuk bertemu dengan kedua anak Baim Wong. Jadi silakan sekitar jam 9 pagi, kalau teman-teman wartawan mau hadir silakan," ucapnya.

Pemeriksaan akan dilakukan di dua rumah yang dimiliki oleh Baim Wong. Fahmi menyebut bahwa hakim akan melihat langsung kondisi tempat tinggal tersebut.

�Majelis Hakim InsyaAllah akan hadir di sana untuk melihat tempat Baim Wong, rumah yang di Delman dan rumah yang di satunya seperti itu,� ucapnya.

Rekomendasi
Trending