Suami Yessy Gusman Terjegal Ilegal Logging

Kapanlagi.com - Kasus illegal logging kembali memakan korban. Kali ini suami kedua aktris Yessy Gusman yang kena getahnya. Ir. Syachruddin bin Hasan Batong, yang menikahi Yessy pada tanggal 10 Juli 2005 kini mendekam di tahanan Polres Berau, Kalimantan Timur. Syachruddin dituduh melakukan penebangan pohon liar diatas lahan seluas 10.000 ha. Namun hal ini dibantah keras oleh Yessy dalam konferensi pers di kediamannya, Jl Duren Tiga, Senen (19/12) sore. Menurut Yessy, kejadian tersebut merupakan hal yang tidak pernah diduganya. "Tetapi kami tetap akan menjalaninya untuk mencari kebenaran dan keadilan," ujarnya. Yessy menuding permasalahan ini diakibatkan karena sistem yang tidak berjalan dengan semestinya. Dimana dalam bulan April 2005, perusahaan yang dipimpin suaminya telah mendapatkan ijin lokasi untuk melakukan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Tapi Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang seharusnya sudah keluar, sampai sekarang belum juga muncul. Karena dari propinsi dan kabupaten masih belum terdapat kepastian tentang SK yang akan digunakan. Pihak Yessy melakukan penebangan dengan dasar SK 41 yang diterbitkan propinsi. Namun menurut SK 382 bahwa untuk menerbitkan ijin pemanfaatan kayu hutan dikeluarkan bupati. "Sementara disana masih ada pilkada yang membuat SK ini lamban dikeluarkan," keluh Yessy. Berdasarkan SK 41 ini, pihak Yessy merasa tidak bersalah. Menurut Alfonso, teman kuliah Yessy di Universitas Pancasila dan sekaligus pengacaranya, bahwa yang dilakukan perusahaan suaminya Yessy bukanlah Illegal logging karena dilakukan pada lahan yang sudah ada ijin lokasinya. “Dari ijin lokasi ini kami melakukan penebangan pada batas yang telah ditentukan, dan untuk melakukan pembukaan lahan baru yang akan ditanami bibit baru harus dilakukan penataan terlebih dahulu, salah satunya dengan penebangan tersebut” lanjutnya. Yessy sendiri menyayangkan dimana pada saat putra daerah ingin membangun daerahnya yang terjadi adalah permasalahan. Seperti diketahui bahwa Syachruddin merupakan asli kalahiran Berau. Dia bertemu dengan Yessy, pada saat Yessy sedang melakukan pembukaan taman bacaan di kaltim. Bagi Yessy, seharusnya hukum dijalankan untuk menenangkan masyarakat tetapi kenapa diberlakukan secara rigrid. Maksudnya diperlakukan tanpa mengabaikan masalah sosial. “Karena pembukaan lahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar” jelas Yessy yang selama ini selalu mendapatkan dukungan dari masyarakat disana sejak kasus ini mencuat. Yessy hanya berharap kalau suaminya melakukan kesalahan biarkan hukum yang berbicara. Namun apabila suaminya tidak terbukti melakukan kesalahan segera dibebaskan agar hukum dapat memberikan keadilan kepada masyarakat. (k//ww)

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

()

Rekomendasi
Trending