Tangis Haru Ibunda Tamara Tyasmara Mendengar Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kematian Dante

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Tangis Haru Ibunda Tamara Tyasmara Mendengar Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kematian Dante
Tamara Tyasmara © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan maksimal berupa hukuman mati kepada terdakwa, Yudha Arfandi.

Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Neo Sandy Purba, menyampaikan bahwa pihak keluarga, termasuk Tamara, merasa bersyukur atas tuntutan maksimal yang diberikan oleh JPU. "Jadi tuntutan dari pihak JPU sudah disampaikan jadi kami bersama keluarga, Mba Tamara hari ini mengucapkan puji syukur dan terima kasih karena tuntutannya yang diberikan adalah maksimal," ujar Neo Sandy Purba, usai sidang.

1. Agenda Berikutnya Pembelaan

Selain itu, Neo juga mengungkapkan bahwa agenda selanjutnya adalah pembelaan yang dijadwalkan pada 7 Oktober mendatang. "Untuk itu nanti kita akan ngobrol panjang, karena agenda berikutnya ada agenda pembelaan tanggal 7 Oktober dan ada beberapa agenda lain yang tadi di sampaikan majelis," jelasnya.

Momen emosional juga tampak ketika ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aruni, tak kuasa menahan tangis saat mendengar pembacaan tuntutan. Ketika ditanya mengenai perasaannya, Ristya mengakui bahwa tangisannya dipicu oleh ingatan tentang cucunya, Dante.

"Iya (ingat cucu)," ungkap Ristya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Hukuman Sesuai dengan Harapan

Neo Sandy Purba menambahkan bahwa Ristya masih sangat terhanyut dalam emosi, sehingga sulit untuk mengungkapkan lebih banyak kata. "Beliau (ibunda Tamara) kayaknya masih berat kayaknya untuk bicara," ucapnya.

Ristya juga mengaku tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi sudah sesuai apa yang ia harapan. "Iya sesuai aja, iya," ujarnya singkat.

Sidang pembelaan dijadwalkan pada 7 Oktober 2024, di mana pihak terdakwa akan menyampaikan pembelaannya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending