© instagram/aliff_alli
Selain itu, Sayyidi juga mengatakan ketika kliennya itu nikah siri dengan Aliff berlangsung, Aska Ongi tidak membawa wali nikah yang sah atau ada ikatan keluarga. Oleh karena itu, menurut Sayyidi ada dua poin bicara soal Wali, yakni wali nasab atau keluarga dan juga wali hakim, yang diatur dalam hukum islam sehingga, pernikahan siri Aska dengan mantan suami Nora Alexandra itu tidak sah atau tidak termasuk dalam kriteria hukum islam.
© instagram/aliff_alli
Tak hanya itu, selama dua tahun menikah siri keduanya juga telah dikaruniai seorang anak bernama Alyssa Ismilah Khan. "Permasalahan anak ya harus dibuktikan bahwa yang bersangkutan pemohon sebagai ayahnya. Ya kita hormatilah proses peradilan di sini. Jangan langsung ada perceraian sedangkan pernikahan tidak ada," pungkasnya.
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
Sekarat Karena Covid-19, Aliff Alli Terus Sebut Nama Anak yang Tak Pernah Ia Temui
3 Minggu Dirawat di Wisma Atlet, Kondisi Aliff Alli Kian Memburuk Usai Terpapar Covid-19
Unggah Foto Hot, Nora Alexandra Ungkap Kantongi Izin Jerinx Ikuti Kontes Bikini
Gara-gara Merekam Pertengkaran Tanpa Izin, Aska Ongi Laporkan Aliff Alli ke Polisi
Bantah Bawa Kabur Buah Hatinya dengan Aliff Alli, Aska Ongi: Itu Anak Aku
(kpl/irf/phi)
Reporter: Irfan Kafril