Langsung Ditahan, Aliff Alli Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pemalsuan Dokumen

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Langsung Ditahan, Aliff Alli Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pemalsuan Dokumen
Aliff Alli jadi tersangka pemalsuan dokumen (credit: instagram.com/aliff_alli)

Kapanlagi.com - Aktor Aliff Alli telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen akta kelahiran anak. Kasus tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya, Aska Ongi.

Penetapan tersangka terhadap aktor asal Malaysia itu dilakukan usai diperiksa pada Selasa (1/3/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap adik Miller Khan tersebut.

"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).

 

1. Diperiksa Cukup Lama

Aliff Alli menjalani pemeriksaan terbilang cukup lama. Meskipun begitu, ayah satu anak ini tetap kooperatif disaat mejalani pemeriksaan.

"Pemeriksaannya dari kemarin siang ya sampai malam, tentunya ada jeda-jeda istirahat ya. Kooperatif," katanya.

Sebagai informasi, laporan Aska Ongi tersebut sebetulnya didaftarkan pada tahun 2020 lalu. Namun kasus tersebut kembali berproses di tahun ini dan Aska Ongi bahkan sempat diperiksa pada Januari lalu.

 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Awal Kecurigaan

Dugaan Aska soal pemalsuan dokumen yang dilakukan mantan suaminya itu berawal ketika dirinya ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan tahun lalu. Namun hal tersebut ditolak lantaran domisili Aska Ongi berganti ke Jakarta Pusat.

Dari situlah kecurigaan Aska muncul. Dia pun menduga Aliff telah memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran buah hatinya, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan ayah dari anaknya tersebut ke pihak kepolisian.

 

3. Langsung Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, penyidik memiliki alasan tersendiri sehingga langsung menahan mantan suami Aska Ongi tersebut.

"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," kata Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).

 

4. Punya Cukup Bukti

Kemudian Endra Zulpan menyebut bahwa pihaknya juga telah memiliki cukup bukti. Dari bukti-bukti itulah pihaknya menaikkan status Aliff yang semulanya sebagai saksi menjadi tersangka.

"Penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka sebagai mana diatur dalam pasal 184 KUHAP, kan minimal dua alat bukti. Bukti-bukti terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi," kata Endra Zulpan.

 

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending