Kapanlagi.com - Venna Melinda melaporkan sang suami yakni Ferry Irawan ke Polda Jatim. Laporan itu terkait dugaan tindak KDRT yang dialami Venna pada 8 Januari 2023 di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.
Pada momen itu, Venna mengungkapkan salah satu sifat Ferry Irawan yang mudah cemburu kepadanya. Hal itu dijelaskan oleh ibu dua anak ini saat jumpa pers di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
"Hal kecil yang harusnya tidak substansial untuk diributkan, termasuk tanggal 8 saat saya koordinasi dengan ketua DPD saya, itu dia marah (cemburu). Atau misalkan bikin vlog dengan lawan jenis. Artinya tidak boleh berdekatan. Tidak boleh telepon langsung dengan yang bukan muhrim. Musti dia (Ferry) yang koordinasi," ujar Venna Melinda didampingi Hotman Paris selaku kuasa hukum.
Venna Melinda di konferensi pers Rabu (1/2) © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Sikap Ferry Irawan itu disebut sebagai pelanggaran dari komitmen bersama yang telah ia dan Venna sepakati saat menikah. Puncaknya, ketika tidak KDRT terjadi di tanggal 8 Januari 2023 lalu Venna melapor ke polisi.
"Ini dapil saya. Nggak mungkin koordinasi seperti ini saya limpahkan ke suami. (Nanti) Jadi masalah besar. Itu bukan Ferry yang komitmen kepada saya. Karena dia sudah tahu kalau saya ini pekerja. Saya siap mengcover (finansial) karena itu sudah komitmen saya. Tapi yang jadi masalah adalah KDRT fisik di tanggal 8 yang (membuat) saya akhrinya melapor," pungkasnya.
(kpl/abs/ums)