Ahmad Dhani Kebakaran Jenggot, Lidya Wongsonegoro Muncul

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Ahmad Dhani Kebakaran Jenggot, Lidya Wongsonegoro Muncul Ramdan Alamsyah, Ahmad Dhani, Lidya Wongsonegoro ©KapanLagi.com®/Mathias Purwanto

Kapanlagi.com - Laporan Ahmad Dhani terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas melalui twitter belum juga kelar. Pihak musisi tersebut melihat bahwa lamanya proses saat ini terjadi di Kejaksaan. Kini Dhani pun meminta bantuan dua pengacara sekaligus yaitu Ramdan Alamsyah dan Lidya Wongsonegoro.
"Saya muncul karena Ahmad Dhani kebakaran jenggot, kenapa nggak P21? Kalian sangat serius perkara ini dilanjutkan, kalau perlu ke Kejaksaan, karena dia sangat serius ini dalam hal ini dia (Dhani) pengen cepet. Hari ini saya sempatkan datang, apa sih ke depannya," ujar Lidya Wongso ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (01/07) malam.
Karena yang diperkarakan adalah seorang pengacara, kasus ini seperti pertaruhan para kuasa hukum. Ramdan sempat meminta jangan sampai ada perbedaan penanganan hukum dan agar segera ada kejelasan terkait kasus yang terjadi pada 2013 itu.
[VIDEO] AHMAD DHANI SIBUK, MULAN TERANCAM LEBARAN SENDIRI?

Lidya Wongso dan Ramdan Alamsyah mendampingi Dhani untuk menghadapi Farhat Abbas. ©KapanLagi.com®/Mathias PurwantoLidya Wongso dan Ramdan Alamsyah mendampingi Dhani untuk menghadapi Farhat Abbas. ©KapanLagi.com®/Mathias Purwanto

"Intinya sama-sama membantu supaya jelas status hukumnya Farhat, kalau lanjut ya lanjut," kata Ramdan.
Sempat muncul desas-desus bahwa kasus yang cukup lama menuju persidangan tersebut telah dihentikan karena Dhani memaafkan Farhat. Namun hal itu dibantah oleh pelantun Sedang Ingin Bercinta tersebut.
"Kalau dihentikan kan otomatis saya berhenti ngongkosin Ramdan," ucap Dhani
Tweet Farhat Abbas yang dipermasalahkan Dhani adalah tweet bernada menghina yang dibuat pengacara tersebut setelah kecelakaan putranya Dul. Kasus tersebut sempat terhenti sementara karena adanya Pemilu 2014, yang membuat penyelidikan kasusnya cukup lambat.
"Setelah perjalanan berliku, berkas selesai dan kita berharap Kejaksaan Tinggi segera mem-follow up mem-P21. Berkas sudah sangat lengkap sekali, apakah Mas Dhani sudah memaafkan, saya jawab tidak ada, itu berkas terakhir," tandasnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/pur/sjw)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending