Andika Kangen Band Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan KDRT
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Andika Mahesa atau yang lebih dikenal dengan nama Andika Kangen Band kembali berurusan dengan hukum. Ia resmi ditahan Polresta Bandar Lampung pada hari Sabtu (25/2) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Chairunisa.
"Andika hari Sabtu kemarin (ditahan), sekitar jam 3 sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung," ujar kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto saat dihubungi, Senin (27/2).
Meski kliennya sudah ditangkap, Toto merasa keberatan dengan tindakan kepolisian tersebut. Ia berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan karena sebelumnya kliennya ditahan tanpa pendampingan kuasa hukum.
Advertisement

"Tapi saya sebagai kuasa hukum merasa keberatan. Pertama, Andika diperiksa pada hari Sabtu, itu hari libur. Kedua, Andika diperiksa tanpa didampingi pengacara, khususnya saya. Pemberitahuan ke saya sangat mendadak. Saya saat itu sedang berada di Batam," ungkapnya.
Pasca kabar penangkapan kliennya, pengacara tersebut telah berada di Lampung. Ia berniat untuk menemui orang tua Andika dan kemudian menuju Polresta untuk mengurus penangguhan penahanan.
"Kita sih ikutin prosedur ya, di KHUP pasal 31 ayat 1 tentang penangguhan penahanan. Jaminan orang tuanya Andika. Orang tuanya menjamin Andika tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak akan mempersulit penyidikan," pungkasnya.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/rhm/sjw)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement