Gagal Bercerai, Ini Alasan Gugatan Eka Kusuma Ditolak
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Niatan Eka Kusuma untuk bercerai dari Cathy Sharon ternyata harus dipendam dalam-dalam. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan cerai yang dilayangkan Eka karena beberapa alasan.
Salah satu alasannya adalah karena tidak ada bukti yang memenuhi syarat perceraian. Hal tersebut diungkapkan oleh Fachry selaku kuasa hukum Eka Kusuma.
"Dasar pertimbangan tidak memenuhi syarat perceraian. Tidak ada pertengkaran yang terus menerus. Padahal di fakta persidangan oleh saksi memang ada pertengkaran terus menerus. Kami tidak sepakat dengan majelis hakim," ujar kuasa hukum Eka Kusuma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4).

Padahal menurut Fachry, bukti-bukti yang diajukan sudah cukup kuat. Pihaknya pun kini berencana untuk mengajukan banding yang rencananya akan dilakukan dalam 14 hari ke depan.
"Bukti sudah kuat. Saya nggak ngerti Majelis Hakim menolak gugatan kami. Kami sebagai kuasa hukum hanya mengupayakan banding," tambahnya.
Fachry juga menambahkan bila kliennya saat ini sudah tak menjalin komunikasi sama sekali dengan Cathy. "Udah nggak ada komunikasi. Dia (Eka) sudah bulat (bercerai). Berbicara ke Cathy juga nggak mau," tandasnya.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/abl)
Sahal Fadhli
Advertisement