Gugatan Cerai Suami Ditolak, Cathy Sharon Tak Jadi Menjanda

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diperbarui: Diterbitkan:

Gugatan Cerai Suami Ditolak, Cathy Sharon Tak Jadi Menjanda Cathy Sharon © Kapanlagi/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Persidangan cerai antara Cathy Sharon dan Eka Kusuma memasuki babak akhir. Yang unik, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang dilayangkan Eka, hingga membuat status keduanya terombang-ambing."Ditolak. Kami enggak sepaham dengan keputusan hakim. Alasannya adalah menurut ketua majelis hakim, masih ada komunikasi," ucap Fachry, kuasa hukum Eka usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4).Tentu saja atas keputusan itu, membuat pihak Eka yang merupakan penggugat merasa kecewa. Makanya, tim kuasa hukumnya akan tetap berusaha agar keduanya bisa segera bercerai.

Cathy Sharon © Kapanlagi/Bayu HerdiantoCathy Sharon © Kapanlagi/Bayu Herdianto
"Kami akan upayakan banding. Sekarang statusnya sebagai suami istri secara hukum," kata Fachri.Dengan keputusan yang sudah dikeluarkan pihak pengadilan. Keduanya pun kini masih berstatus suami-istri. Kendati begitu, pihak Eka masih tetap keukeuh untuk bercerai dari Cathy."Kalau bersatu lagi, enggak ya, mas Eka kan sudah bulat. Bukti akan kita keluarkan semua. Sebagai bukti baru yang lebih menguatkan," pungkasnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/aal/frs)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending