Digugat 9,5 Miliar oleh Nagaswara, Pihak Keluarga Gen Halilintar Buka Suara

Penulis: Louvina Gita

Diterbitkan:

Digugat 9,5 Miliar oleh Nagaswara, Pihak Keluarga Gen Halilintar Buka Suara
Keluarga Gen Halilintar (credit: instagram.com/attahalilintar)

Kapanlagi.com - Nagaswara mengajukan gugatan terhadap keluarga Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keluarga Gen Halilintar, dianggap telah melanggar hak cipta karena menyanyikan ulang lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah tanpa izin dari pencipta dan Nagaswara, selaku publisher.

Tidak tanggung-tanggung, tuntutan yang dilayangkan Nagaswara terhadap keluarga Gen Halilintar mencapai total Rp. 9,5 miliar. Lantas seperti apa tanggapan dari keluarga Gen Halilintar?

"Yang pasti itu bukan jumlah uang yang sedikit ya. Ya mereka sangat menyesalkan. Artinya mereka (keluarga Gen Halilintar) bilang ‘Kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan Kreativitas," kata Sunan Kalijaga, SH, pengacara dari keluarga Gen Halilintar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

1. Menyayangkan Langkah Nagaswara

Masih kata Sunan Kalijaga, kliennya juga sangat menyayangkan perkara tersebut dibawa ke ranah hukum. Padahal, hal tersebut masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan.

"Yang pasti keluarga dari Gen Halilintar sangat menyesalkan kenapa sampai sejauh ini dengan adanya gugatan. Karena menurut keluarga pada saat membuat video tersebut mereka awam hukum," ujarnya

Bahkan, pada awal mendapat teguran dari pihak Nagaswara, kata Sunan, keluarga Gen Halilintar langsung men-take down video yang dipersoalkan.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Sempat Bertemu dengan Pihak Nagaswara

Pihak keluarga Gen Halilintar, juga sempat menemui perwakilan dari Nagaswara untuk bicara secara baik-baik.

"Setelah mereka ada yang memberikan informasi, mereka segera menurunkan video tersebut dan beritikad baik berinisiatif mendatangi orang-orang yang mereka anggap tepat untuk didatangi dan menyampaikan bahwa tidak ada maksud dan niat dari tujuan mereka untuk mengambil keuntungan atau untuk merusak lagu orang. Ada saatnya kami akan hadirkan anak-anak dari klien kami dan berbicara apa adanya bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya tersebut setelah adanya teguran," ucap Sunan.

3. Tidak Mendapat Titik Temu

Yos Mulyadi, selaku kuasa hukum dari Nagaswara membenarkan sempat terjadi pembicaraan dengan pihak Keluarga Gen Halilintar sebelum memasukkan gugatan ke Pengadilan. Namun pembicaraan tersebut, tidak mendapat titik temu.

"Tapi tidak bertemu. Artinya tidak bertemu itu, tidak ada kesepakatan sehingga menggantung makanya kita ajukan ini," tuturnya.

Rekomendasi
Trending