Ditanya Soal Vonis 12 Tahun, Angelina Sondakh Berurai Air Mata

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Ditanya Soal Vonis 12 Tahun, Angelina Sondakh Berurai Air Mata Adjie Massaid @Foto: Merdeka.com

Kapanlagi.com - Artis yang kini bestatus terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang pembelian saham Garuda Indonesia yang menjerat mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Angie datang sekitar pukul 10.50 WIB dengan mobil tahanan dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Saat turun, wartawan langsung memberondong tanggapan Angie soal hukumannya yang diputus menjadi 12 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
Janda Adjie Massaid itu pun tidak kuasa menahan sedih, air matanya menetes deras. Petugas KPK kemudian langsung membantu Angie yang berjalan terhuyung-huyung masuk ke dalam Gedung KPK. Tangan Angie terlihat erat mengenggam tasbih sambil terus bibirnya komat-komat membaca dzikir.



Angie yang saat itu tampil dengan potongan rambut baru sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nazaruddin dalam kasus dugaan pencucian uang pembelian saham Garuda. Sementara dia sendiri sudah divonis MA dengan hukuman 12 tahun penjara, lebih berat dari vonis sebelumnya yang hanya 4 tahun penjara.
Kasus ini juga, KPK memeriksa mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, dan anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster, dalam kasus TPPU Nazar. Mirwan tiba pukul 09.00 WIB dengan mengenakan batik biru lengan pendek sedangkan Wayan Koster tiba pukul 09.15 WIB, mengenakan kemeja batik lengan pendek.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending