Dituduh Korupsi Rp 40 M, Mandra Hanya Jual Film Bekas

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Dituduh Korupsi Rp 40 M, Mandra Hanya Jual Film Bekas Mandra ©KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Komedian Mandra ditetapkan sebagai tersangka dalam lingkaran kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 40 Miliar. Meski demikian Mandra membantah ia melakukan korupsi dan menjelaskan bahwa yang dilakukannya hanya menjual film bekas.
Mandra memang menerima Rp 1,6 Miliar dari dua rekannya, Andiansyah dan Iwan. Hal itu untuk pembayaran sinetron yang pernah diproduksi PH Viandra yang ia kelola. Mandra pun kaget ketika angka 40 M muncul dalam kasus itu.
"Nanti bisa dijabarin dengan saya jumlah sinetronnya ada beberapa judul. Memang terus terang saja saya jual film rerun film bekas, yang tentu masing-masing tahu dengan harganya sudah otomatis di bawah harga baru," ucap Mandra ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Mandra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. ©KapanLagi.com®Mandra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. ©KapanLagi.com®

Mandra lantas menjelaskan kisaran harga sinetron yang dijualnya kepada TVRI. Ia kaget karena angka kerugian yang dimunculkan begitu besar yaitu mencapai Rp 40 Miliar. Mandra menganggap penambahan angka yang muncul tidak masuk akal.
"Di situ ada yang paling mahal ada yang 35 juta per episode, kali contoh ada 26 episode, yang 15 juta ada kurang lebih 26 sama 25 kali saja, seberapa nilai duitnya?" ucapnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Mandra tetap yakin bahwa keadilan bakal ia dapatkan. Ia meminta doa agar kuat menghadapi cobaan, dan tidak dijadikan tumbal dalam kasus korupsi tersebut.
"Saya yakin keadilan di negara kita itu masih ada, dan kedua saya yakin juga Allah nggak tidur, akan menunjukkan siapa yang benar," ungkapnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending