Gatot Brajamusti & Istri Ditetapkan Menjadi Tersangka Narkoba
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah akhirnya ditetapkan oleh tersangka oleh Polres Mataram, NTB. Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tribudi Pangastuti.
"GB dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap AKBP Tribudi Pangastuti lewat sambungan telepon, Rabu (31/8).
Dengan naiknya status Gatot dan istrinya, maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polda NTB. "Kasus ini dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda NTB," tambahnya.

Seperti diketahui, Aa Gatot diamankan polisi karena ditengarai sedang melakukan pesta narkoba di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8) malam. Gatot ditangkap bersama enam orang lain yang salah satunya adalah penyanyi Reza Artamevia.
Gatot dan Reza sempat mendekam di tahanan kepolisian Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka menggunakan narkoba usai menggelar kongres PARFI di Lombok.
Advertisement
Menurut Ervy, salah satu anggota PARFI yang sedang berada di Lombok, kedatangan Reza mungkin untuk mengisi acara. Dirinya juga mengatakan bahwa keduanya dekat karena mempunyai hubungan dalam hal spiritual.
Simak Berita Lainnya:
Aaliyah Massaid Minta Pengacara Ini Untuk Lindungi Reza Artamevia
Ikut Kongres di Lombok, Ini Kesaksian Aditya Gumay Soal Aa Gatot
Selain Narkoba, Aa Gatot Brajamusti Punya Satwa Langka Ilegal?
Anak-Anak Sudah Tahu dan Kaget Dengan Penangkapan Reza Artamevia
Masih Diperiksa, Aa Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia Santai
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/pur/frs)
Mathias Purwanto
Advertisement