Hadapi Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani Pede Tak Pakai Pengacara
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pasca Nikita Mirzani ditangkap polisi atas kasus prostitusi artis, sudah ada dua orang pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum bintang COMIC 8 tersebut. Namun hal ini dibantah oleh Nikita, yang dengan tegas menyatakan bahwa ia belum menunjuk pengacara manapun untuk membantunya mengatasi kasus ini.
"Sampai saat ini Niki belum tunjuk pengacara manapun," ujar ibu dua anak ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Nikita saat memberikan keterangan kepada media perihal kasus prostitusi yang membelitnya. Nikita memberikan keterangannya di Masterpiece Karaoke Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).
Nikita punya alasan tersendiri mengapa ia belum memakai jasa pengacara untuk kasus ini. Dengan lantang, ia mengaku percaya diri bisa mengatasinya sendiri, tanpa bantuan orang lain.
"Alasannya, insya Allah Niki bisa hadapi semua ini," tegasnya.
Nikita belum menunjuk pengacara untuk membantu menangani kasusnya. ©KapanLagi.com®/Hendra Gunawan
Sebelumnya ada dua orang pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum Nikita. Adalah Partahi Sihombing dan Petrus Balapationa yang mengaku sebagai pengacara Nikita dan memberikan keterangan pers. Mereka berdua pun mengaku sudah menemui Nikita yang sedang terbelit masalah.
Tak hanya Nikita yang membantah soal pengacara ini. Pihak kepolisian pun menyatakan hal yang sama. Mereka menegaskan kalau sampai saat ini Nikita belum menunjuk pengacara manapun.
Nikita Mirzani tertangkap polisi saat hendak melayani pelanggan di Hotel Indonesia Kempinski, Kamis (10/12). Bersamanya juga tertangkap Puty Revita yang diduga menjadi anak buah dari mucikari berinsial O dan F.
Sampai saat ini, kasus Nikita masih dalam penanganan polisi. Nikita sendiri mengaku ia dijebak oleh pihak berwajib dan menyebut kasusnya ini sebagai pengalihan isu.
"Sampai saat ini Niki belum tunjuk pengacara manapun," ujar ibu dua anak ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Nikita saat memberikan keterangan kepada media perihal kasus prostitusi yang membelitnya. Nikita memberikan keterangannya di Masterpiece Karaoke Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).
Nikita punya alasan tersendiri mengapa ia belum memakai jasa pengacara untuk kasus ini. Dengan lantang, ia mengaku percaya diri bisa mengatasinya sendiri, tanpa bantuan orang lain.
"Alasannya, insya Allah Niki bisa hadapi semua ini," tegasnya.

Sebelumnya ada dua orang pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum Nikita. Adalah Partahi Sihombing dan Petrus Balapationa yang mengaku sebagai pengacara Nikita dan memberikan keterangan pers. Mereka berdua pun mengaku sudah menemui Nikita yang sedang terbelit masalah.
Tak hanya Nikita yang membantah soal pengacara ini. Pihak kepolisian pun menyatakan hal yang sama. Mereka menegaskan kalau sampai saat ini Nikita belum menunjuk pengacara manapun.
Nikita Mirzani tertangkap polisi saat hendak melayani pelanggan di Hotel Indonesia Kempinski, Kamis (10/12). Bersamanya juga tertangkap Puty Revita yang diduga menjadi anak buah dari mucikari berinsial O dan F.
Sampai saat ini, kasus Nikita masih dalam penanganan polisi. Nikita sendiri mengaku ia dijebak oleh pihak berwajib dan menyebut kasusnya ini sebagai pengalihan isu.
Yang Ini Juga Tak Kalah Hot!!!
Merasa Dijebak, Nikita Mirzani Buktikan Tak Terima Rp 65 Juta
Kiky The Potters: Satu Kata Buat Nikita Mirzani, Syukurin!
Bantahan Yayasan Putri Indonesia Soal PR Yang Diduga Jadi PSK
Ini Pernyataan Kepolisian Terkait Jebakan Untuk Nikita Mirzani
Pengguna Jasa Prostitusi Bisa Ditahan 15 Tahun & Denda 600 Juta
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/hen/phi)
Editor:
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement