Kecewa Andika Kangen Band Tak Ditahan, Pelapor Datangi Polda

Penulis: Noviana Indah TW

Diterbitkan:

Kecewa Andika Kangen Band Tak Ditahan, Pelapor Datangi Polda Andika Kangen Band

Kapanlagi.com - Sempat dilaporkan ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur, karena memukul temannya yang bernama Rahmat Fauzi, Andika vokalis Kangen Band hingga kini masih melenggang bebas. Meskipun Andika dikenakan wajib lapor seminggu dua kali ke Polsek Ciracas, tapi Rahmat kecewa karena Andika masih tetap menghirup udara bebas.Ditemani kuasa hukumnya Galih Alam, Rahmat Fauzi mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kepada Propam Polda agar kasus ini dipantau."Kami sebagai kuasa hukum Rahmat ingin mengklarifikasi kasus hukum dari saudara Rahmat. Kita datang untuk meminta kepada Propam Polda Metro Jaya agar kasus hukum klien kami diperhatikan", ujar Galih Alam di Polda Metro.Tidak ditahannya Andika membuat pihak Rahmat kecewa, itu sebabnya pihak Rahmat meminta agar Andika segera ditahan."Status Andika tersangka tapi kok tidak ditahan. Kita kecewa makanya minta Propam untuk memastikan", katanya.Permintaan itu cukup beralasan, karena status Andika sekarang ini di Polsek Ciracas sebagai tersangka atas tuduhan tindak penganiayaan ringan. Andika dijerat pasal 351 ayat 1, tentang penganiayaan ringan dan dikenai sanksi hukuman 2 tahun 6 bulan.   

(kpl/hen/npy)

Rekomendasi
Trending