Kesepakatan Mediasi, Bopak Castello dan Istri Tetap Cerai
Diperbarui: Diterbitkan:
 Bopak Castello - Putri Mayang Sari
©KapanLagi.com
    Bopak Castello - Putri Mayang Sari
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Pasangan Bopak Castello dan Putri Mayang Sari menjalani sidang cerai perdananya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan agenda mediasi.
Dikatakan pengacara Bopak, Yanuar Saputra, saat mediasi baik Bopak maupun Putri sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Bahkan kesepakatan itu disampaikan kepada Majelis Hakim.
 Bopak dan Putri Mayang Sari sepakat cerai. ©Tov
Bopak dan Putri Mayang Sari sepakat cerai. ©Tov
"Bukan mediasi gagal, justru apa yang diperoleh dari mediasi kita sampaikan ke majelis hakim. Saya pesan sama Bopak, 'kamu kenal baik, pisah juga harus secara baik,'," ujar Yanuar di PA Jakarta Timur, Selasa (15/4).
Bopak menambahkan, mereka sudah membicarakan yang terbaik tentang keberlangsungan rumah tangga. Pada akhirnya Bopak dan Putri sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
"Putri sebagai mantan, sekarang jadi sahabat, saudara. Perceraian yang baik-baik. Kita memerdekakan hak masing-masing," pungkasnya.
Seputar Bopak Castello:
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
             
                 
                     
             
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            