Lagi Asmirandah Laporkan Pemberitaan Keyakinan ke KPI
Diperbarui: Diterbitkan:
 Asmirandah
    Asmirandah
Kapanlagi.com - Untuk kedua kalinya artis cantik Asmirandah mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tak beda jauh dengan kedatangannya yang pertama, Andah meminta KPI untuk memantau berita-berita terkait dirinya yang kabarnya sudah berpindah keyakinan.
"Kami datang ke KPI untuk kedua kali ini dalam rangka mengadukan pemberitaan mengenai keyakinan. Harapan kami dengan adanya ini pemberitaan bisa berhenti dan kembali keadaannya seperti sedia kala. Kami pun minta ke media massa dengan adanya pengaduan ini, pemberitaan lebih bijak dalam membuat berita dan cara-cara pemberitaan, dan cara-cara mencari narasumber. Itu jadi kekhawatiran kami, makanya ngadu ke KPI," ujar Afdal Zikri, kuasa hukum Asmirandah saat mendampingi kliennya ke KPI, di Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (29/1).
 Asmirandah kembali mengadu ke KPI karena merasa privasinya dilanggar.
Asmirandah kembali mengadu ke KPI karena merasa privasinya dilanggar.Menurut Andah, pemberitaan tentang keyakinannya sudah sangat melampaui batas ranah privasi. Oleh karena itu dirinya meminta agar tidak ada lagi media yang membahas tentang keyakinan yang dipeluknya.
Seputar Asmirandah:
"Dari keluarga aku, mengganggu privasi. Ini melampaui privasi, terlampau batas pribadi aku. Aku minta dihargai," tandas Asmirandah.
Simak Juga:
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/hen/abs/sjw)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            