Sempat Yakin Bebas, Pengacara Kecewa Mucikari RA Divonis Penuh
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menangani kasus prostitusi artis dengan terdakwa Robby Abbas memberikan vonis 1 tahun 4 bulan. Vonis yang dijatuhkan itu sesuai dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagai kuasa hukum mucikari RA, Pieter Ell mengaku kecewa. Hal ini terkait dengan vonis majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis penuh sesuai tuntutan JPU terhadap kliennya."Ya kecewa, karena mendapatkan vonis sesuai dengan tuntutan JPU, itu kan maksimal ya," ujar Pieter Ell usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Pihak Robby Abbas masih akan mempelajari dulu berkas sebelum naik banding © KapanLagi.com®/Bayu HerdiantoSelama mendampingi RA di persidangan, Pieter melihat beberapa fakta yang meringankan kliennya. Bahkan sebelum sidang dirinya sempat berujar optimis kalau majelis hakim akan memvonis bebas RA, mengingat dalam beberapa kali sidang dirinya melihat kliennya tidak memenuhi unsur pidana.
"Yang menghubungi dan inisiatif kan bukan Robby, itu jelas. RA dihubungi dan didatangi untuk dicarikan artis. Yang diminta awalnya kan bukan artis itu, yaitu artis BZ," jawab Pieter saat ditanya tentang unsur apa yang tak terbukti.
Pihak RA belum mengambil keputusan untuk naik banding. Menurut Pieter, mereka akan mempelajari terlebih dahulu surat putusan yang dibacakan majelis hakim."Sesuai dengan yang diberikan kita pikir-pikir dulu. Nanti kita minta salinan putusannya, kita pelajari dulu apakah mau banding atau tidak," pungkasnya.
Sebagai kuasa hukum mucikari RA, Pieter Ell mengaku kecewa. Hal ini terkait dengan vonis majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis penuh sesuai tuntutan JPU terhadap kliennya."Ya kecewa, karena mendapatkan vonis sesuai dengan tuntutan JPU, itu kan maksimal ya," ujar Pieter Ell usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10).

"Yang menghubungi dan inisiatif kan bukan Robby, itu jelas. RA dihubungi dan didatangi untuk dicarikan artis. Yang diminta awalnya kan bukan artis itu, yaitu artis BZ," jawab Pieter saat ditanya tentang unsur apa yang tak terbukti.
Pihak RA belum mengambil keputusan untuk naik banding. Menurut Pieter, mereka akan mempelajari terlebih dahulu surat putusan yang dibacakan majelis hakim."Sesuai dengan yang diberikan kita pikir-pikir dulu. Nanti kita minta salinan putusannya, kita pelajari dulu apakah mau banding atau tidak," pungkasnya.
Simak berita lainnya!
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/hen/pit)
Editor:
Rahmi Akbar Safitri
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement