Sempat Yakin Bebas, Pengacara Kecewa Mucikari RA Divonis Penuh
Robby Abbas © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menangani kasus prostitusi artis dengan terdakwa Robby Abbas memberikan vonis 1 tahun 4 bulan. Vonis yang dijatuhkan itu sesuai dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebagai kuasa hukum mucikari RA, Pieter Ell mengaku kecewa. Hal ini terkait dengan vonis majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis penuh sesuai tuntutan JPU terhadap kliennya."Ya kecewa, karena mendapatkan vonis sesuai dengan tuntutan JPU, itu kan maksimal ya," ujar Pieter Ell usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Pihak Robby Abbas masih akan mempelajari dulu berkas sebelum naik banding © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto(kpl/hen/pit)
Advertisement
D Academy 8
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
