Olga Syahputra Dijadwalkan Diperiksa Kamis Ini
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sempat mangkir pada panggilan pertama, Olga Syahputra dipanggil lagi untuk yang kedua kalinya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Olga.
Kombes. Pol. Rikwanto menambahkan, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Kamis mendatang sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan.
"Setelah pemanggilan dan belum datang, kita sudah layangkan panggilan kedua. Rencananya Kamis minggu ini jadwalnya," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/9).
Olga Syahputra ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap Olga, menurut Rikwanto sudah tepat. Sebab pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Penetapan hasil saksi, saksi ahli, gelar perkara, tentukan status, dan dipanggil sebagai tersangka," pungkasnya.
Kombes. Pol. Rikwanto menambahkan, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Kamis mendatang sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan.
"Setelah pemanggilan dan belum datang, kita sudah layangkan panggilan kedua. Rencananya Kamis minggu ini jadwalnya," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/9).

Penetapan status tersangka terhadap Olga, menurut Rikwanto sudah tepat. Sebab pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Penetapan hasil saksi, saksi ahli, gelar perkara, tentukan status, dan dipanggil sebagai tersangka," pungkasnya.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/abs/phi)
Editor:
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement