Pertengkaran Bahasa Inggris Adiguna - Flo Dinyatakan Tidak Ada
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pengusaha Adiguna Sutowo mengakui bahwa Anastasia Florina Limasnax alias Flo, yang notabenenya istri musisi Piyu Padi, sebagai pelaku pengerusakan rumah kediaman istri keduanya, Vika Dewayani.
"Memang menyatakan yang menabrak adalah Flo. Iya benar, isti Piyu, Flo," singkat Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum, Kompol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Adiguna mengaku jalan dengan Flo sebelum kejadian. Dia mengaku sudah berteman lama dengan Flo. "Sudah kenal lama, waktu itu Adiguna mau ke sana tapi Vika nggak ada di rumah. Hubungannya sebagai pertemanan saja," lanjutnya.

Budi menambahkan bahwa percakapan dalam bahasa Inggris antara Adiguna dan Flo seperti keterangan saksi Daryono dinyatakan tidak ada. Sesuai BAP tidak ada percakapan yang menggambarkan Flo dan Adiguna bertengkar dalam bahasa Inggris.
"Dalam pemeriksaan BAP, percakapan dalam bahasa Inggris tidak ada," tuturnya.
Sementara, sampai saat ini status Adiguna Sutowo masih sebagai saksi. Polisi menunggu perkembangan kasusnya, dan belum berencana meningkatkan status putra mantan Direktur Utama PT Pertamina, Letjen (Purn) Ibnu Sutowo itu sebagai tersangka.
"Status Adiguna sebagai saksi, karena yang melakukan bukan Adiguna," tandasnya.
"Memang menyatakan yang menabrak adalah Flo. Iya benar, isti Piyu, Flo," singkat Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum, Kompol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Adiguna mengaku jalan dengan Flo sebelum kejadian. Dia mengaku sudah berteman lama dengan Flo. "Sudah kenal lama, waktu itu Adiguna mau ke sana tapi Vika nggak ada di rumah. Hubungannya sebagai pertemanan saja," lanjutnya.

Budi menambahkan bahwa percakapan dalam bahasa Inggris antara Adiguna dan Flo seperti keterangan saksi Daryono dinyatakan tidak ada. Sesuai BAP tidak ada percakapan yang menggambarkan Flo dan Adiguna bertengkar dalam bahasa Inggris.
"Dalam pemeriksaan BAP, percakapan dalam bahasa Inggris tidak ada," tuturnya.
Baca Juga:
Sementara, sampai saat ini status Adiguna Sutowo masih sebagai saksi. Polisi menunggu perkembangan kasusnya, dan belum berencana meningkatkan status putra mantan Direktur Utama PT Pertamina, Letjen (Purn) Ibnu Sutowo itu sebagai tersangka.
"Status Adiguna sebagai saksi, karena yang melakukan bukan Adiguna," tandasnya.
Baca Juga:
Sayang Batal, Padahal Konsep Nikah Nuri Maulida Luar Biasa
Dude Harlino: Tak Ada 'Hard Feeling' ke Asmirandah - Jonas Rivanno
Asmirandah dan Jonas Rivanno Bantah Hamil Sebelum Nikah
Malu Minta Bantuan Maia, Ahmad Dhani Minta 'Tepo Sliro'
Saat Ajak Tunangan Anggita Sari, Enji Janjikan Mobil Mewah
Ayu Ting Ting: Enji Bilang 'Kita Bukan Lagi Pasangan Suami Istri'
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/ato/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement