Punya Senjata Api Ilegal, Gatot Beralibi Untuk Properti Film

Punya Senjata Api Ilegal, Gatot Beralibi Untuk Properti Film Gatot Brajamusti ©KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Gatot Brajamusti diterbangkan jauh-jauh dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta untuk mengikuti penggeledahan lanjutan di kediamannya. Kurang dari 2 x 24 jam, pihak penyidik berhasil membuka brankas yang ternyata tak hanya berisi narkoba, tapi juga ribuan peluru.

Terkait penemuan amunisi dalam brankas, pihak penyidik masih berusaha menelusuri lebih lanjut. Mereka juga tak tahu untuk apa pria yang akrab disapa Aa Gatot ini menyimpannya.

Gatot Brajamusti punya ribuan peluru di rumahnya ©KapanLagi.com®/Adi Abbas NugrohoGatot Brajamusti punya ribuan peluru di rumahnya ©KapanLagi.com®/Adi Abbas Nugroho

"Berkaitan dengan kepemilikan peluru segini banyaknya, sekarang kita belum mengetahui secara detail peluru dari mana, gunanya apa. Karena memang proses masih berjalan dan sore ini juga penyidik dari Resmob akan melakukan pemeriksaan," ungkap Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (3/9).

Sementara terkait senjata api ilegal, Gatot mengaku sudah memilikinya sejak tahun 2006. Ia mendapatkan alat itu dari seseorang berinisial AS yang masih dirahasiakan identitasnya.

Gatot terancam hukuman mati ©KapanLagi.com®/Budy SantosoGatot terancam hukuman mati ©KapanLagi.com®/Budy Santoso

Uniknya ketika ditanya apa guna pistol itu, guru spiritual tersebut menjawab enteng untuk keperluan syuting film. Bisa jadi termasuk properti dalam film AZRAX rilisan 2013 lalu.

"Dari keterangan Gatot dijelaskan bahwa senjata itu sudah dimiliki selama 10 tahun dari tahun 2006. Dan ini berguna sebagai properti pembuatan film. Ini masih kami dalami dan masih melakukan pemeriksaan. Juga termasuk adanya beberapa ratus butir peluru," tambah Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di tempat yang sama.

Terkait senjata api ilegal ini, Gatot terjerat UU No 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1. Di mana ia dibayang-bayangi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/abs/phi)

Rekomendasi
Trending