Setelah Cerai, Ustaz Zacky Mirza-Shinta Tanjung Masih Bisa Rujuk?

Setelah Cerai, Ustaz Zacky Mirza-Shinta Tanjung Masih Bisa Rujuk? Zacky Mirza ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung resmi bercerai setelah sempat membangun rumah tangga selama 5 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1) mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Ustaz Zacky Mirza.


Oleh karena itu, sang Ustaz pun wajib membayar nafkah pada masa iddah dan mut'ah kepada Shinta Tanjung total sebesar Rp 80 juta. Meski telah bercerai, kewajiban Ustaz tersebut tak berakhir.


"Menjatuhkan talak satu raj'i dalam permohonan talak pemohon. Kemudian pemohon harus memberikan kewajiban nafkah dalam masa iddah dan memberikan nafkah mut'ah yang layak kepada termohon," ujar Majelis Hakim PA Depok saat membacakan putusannya.


Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung telah resmi bercerai. © twitter.com/chinta_mirzaUstaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung telah resmi bercerai. © twitter.com/chinta_mirza

Menurut ketentuan agama Islam, talak raj'i (talak satu) berarti pasangan yang sudah bercerai bisa kembali rujuk. Itu artinya Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung masih memliki peluang untuk bersama lagi.


"Oh masih bisa talak satu. Rujuk masih bisa, setahun lagi juga bisa. Yang penting talak satu. Artinya, ketemuan lalu cocok sepakat bisa nikah lagi," ujar M. Syafri Noer, kuasa hukum Uztaz Zacky Mirza.


Namun, sampai saat ini kliennya itu belum membicarakan keinginan apakah akan rujuk kembali. "Kita belum bicara sampai situ, kan belum ketemu. Ya kemungkinan bisa saja. Sampai saat ini belum ada omongan," tandasnya.


(kpl/rhm/sjw)

Reporter:

Nuzulur Rakhmah

Rekomendasi
Trending