
Sudah Minta Maaf, Cita Citata Tetap Diminta Bayar 1 Miliar?
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Penyanyi mungil Cita Citata sempat terlibat masalah karena ucapan yang dianggap menyinggung masyarakat Papua di salah satu program TV. Pasca kejadian tersebut, Cita pun sempat meminta maaf baik melalui sosial media maupun secara langsung kepada DPR.
Namun ternyata hal tersebut dianggap tidak cukup oleh sebagian pihak. Proses hukum terhadap Cita Citata pun masih terus berlanjut di Kepolisian, dari laporan pihak yang mengaku sebagai perwakilan Papua.
"Sampai sejauh ini, April 2015, kami belum dapatkan telepon dari Cita atau pun kuasa hukumnya soal minta maaf. masyarakat Papua resah, kok artis Citata masih beredar," tutur Dedi Juniadi, pengacara Marthen V Koirewoa (perwakilan kepala suku Serui, Kepulauan Yapen, Teluk Cendrawasih, Papua), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Untuk kasus ini beberapa ahli didatangkan untuk menelusuri kasus ini. Mereka adalah ahli bahasa, pidana dan antropologi budaya. Bukti-bukti yang ada pun telah masuk proses untuk diteliti.

"Hari ini kami datangi Polda, ketemu dengan Kepala Unit Cyber Crime, kami dampingi Pak Marthen, Kepala Suku Teluk Cendrawasih minta kelanjutan proses hukum. Jawabannya proses tetap berlanjut, sudah masuk saksi ahli antropologi budaya. Saksi bahasa juga sudah, hasilnya akan dikasih tahu penyidik. Masyarakat Papua di sana resah, itu progresnya gimana. masyarakat Papua itu memantau melalui TV," ucap
Cita Citata meminta maaf ke DPR pada tanggal 18 Februari 2015 silam terkait ucapannya. Kala itu ia disambut oleh beberapa perwakilan yaitu Roberto Ron (DPR Gerindra), William Wandi (DPR Demokrat) dan Pegi Patiti (DPR PKB). Selain meminta maaf ke DPR, Cita pun merasa siap jika diminta meminta maaf secara langsung ke Papua. Lantas bagaimana pelapor kasus ini menanggapi permintaan maaf Cita?
"Kesepakatan dengan kami kan belum. kami apresiasi Cita ke DPR," tutur Dedi. "Tadi saya berikan kesaksian. Cita itu harus diproses secara hukum, karena kami dari Papua belum diterima kalau belum dihukum. Dia (Cita) kena sanksi adat, tolong hargai kami," ucap Marthen.
Pihak Marthen pun mengungkap bahwa Cita Citata saat ini terkena sanksi adat karena dianggap menghina masyarakat Papua. Mereka meminta pertanggung jawaban penyanyi tersebut dengan sejumlah uang senilai Rp 1 Miliar. Uang sejumlah tersebut bakal berkurang nilainya jika Cita telah minta maaf dan ada kesepakatan kekeluargaan.
"Sanksi adatnya berupa bayar rasa malu kami. Kalau dinilai uang itu Rp 1 miliar. Itu artinya harga diri kami. Uangnya diserahkan ke suku atau orang yang tidak mampu, atau dibelikan babi atau sapi," tandasnya.
Simak Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement