UGB Diperas Mantan Pasien dan Pengacaranya Rp 1,6 M dan Emas 3 Kg
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Ustaz Guntur Bumi (UGB) akhirnya melaporkan dua nama berinisial HY dan S sebagai pelaku pemerasan atas dirinya. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/971/III/2014/pmj/Dit. Reskrimum.
UGB mengaku diintimidasi dengan ancaman kekerasan kalau tidak memenuhi permintaan mereka.
"Inisial HY dan S. Awalnya klien kita diintimidasi, diancam unsur-unsur kekerasan membuka, kalau mau islah mereka minta sebanyak awalnya dolar, kalau dirupiahkan Rp 1,6 M tapi bisa jadi Rp 3 M," kata pengacara UGB, Ramdan Alamsyah usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3).

"Minta mobil Ferari, Range Rover, minta uang cashh juga. Karena memang bentuk uang terlalu banyak, mereka minta dibuat dalam bentuk emas berat 3 Kg," katanya.
Karena dalam kondisi tertekan UGB akhirnya menyerahkan uang dan lempengan emas kepada mereka. Kedua pelaku dianggap bersekongkol memeras suami Puput Melati tersebut.
"Dalam keadaan tertekan, klien kita melalui staf memberikan uang dan emas itu kepada saudara HY, yang sebagai pengacara yang gembar-gembor orang paling bersih, di belakangnya memeras klien kami. Kliennya HY, H juga bersekongkol. Mereka mengatasnamakan korban," lanjutnya.
Baca Juga:
Merasa terpojokkan, UGB pun memberikan semua permintaan oknum tersebut. Dalam proses pemberian uang sebanyak Rp 1,6 M dan emas seberat 3 Kg itu di dua tempat berbeda.
"Kejadian terjadi tanggal 10 Maret, emas itu diberikan di kantor MUI. Uang diberikan di kawasan SCBD," tandasnya.
Baca Juga:
Jay Alatas Tolak Permintaan Nafkah Rp 60 Juta Christy Jusung
Kemunculan Anisa Rahma Bikin Para Personel Cherry Belle Menangis
Ahmad Dhani Ingin Foto Maia Ikut Dipajang di Tempat Karaokenya
Ini Isi Tas Hermes Rp 35 Juta Milik Rossa
Demi Kevin Aprilio, Elma Agustin Pindah Agama?
Kesal, Setiap Ilal Telepon Regina Selalu Diterima Farhat Abbas
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement