UGB Diperas Mantan Pasien dan Pengacaranya Rp 1,6 M dan Emas 3 Kg

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

UGB Diperas Mantan Pasien dan Pengacaranya Rp 1,6 M dan Emas 3 Kg Guntur Bumi © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Ustaz Guntur Bumi (UGB) akhirnya melaporkan dua nama berinisial HY dan S sebagai pelaku pemerasan atas dirinya. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/971/III/2014/pmj/Dit. Reskrimum.
UGB mengaku diintimidasi dengan ancaman kekerasan kalau tidak memenuhi permintaan mereka.
"Inisial HY dan S. Awalnya klien kita diintimidasi, diancam unsur-unsur kekerasan membuka, kalau mau islah mereka minta sebanyak awalnya dolar, kalau dirupiahkan Rp 1,6 M tapi bisa jadi Rp 3 M," kata pengacara UGB, Ramdan Alamsyah usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3).

Guntur Bumi © KapanLagi.comGuntur Bumi © KapanLagi.com


"Minta mobil Ferari, Range Rover, minta uang cashh juga. Karena memang bentuk uang terlalu banyak, mereka minta dibuat dalam bentuk emas berat 3 Kg," katanya.
Karena dalam kondisi tertekan UGB akhirnya menyerahkan uang dan lempengan emas kepada mereka. Kedua pelaku dianggap bersekongkol memeras suami Puput Melati tersebut.
"Dalam keadaan tertekan, klien kita melalui staf memberikan uang dan emas itu kepada saudara HY, yang sebagai pengacara yang gembar-gembor orang paling bersih, di belakangnya memeras klien kami. Kliennya HY, H juga bersekongkol. Mereka mengatasnamakan korban," lanjutnya.


Merasa terpojokkan, UGB pun memberikan semua permintaan oknum tersebut. Dalam proses pemberian uang sebanyak Rp 1,6 M dan emas seberat 3 Kg itu di dua tempat berbeda.
"Kejadian terjadi tanggal 10 Maret, emas itu diberikan di kantor MUI. Uang diberikan di kawasan SCBD," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending