UGB Serahkan Bukti Pemerasan Oleh Oknum Pasien dan Pengacara

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

UGB Serahkan Bukti Pemerasan Oleh Oknum Pasien dan Pengacara Guntur Bumi © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Keputusan berdamai antara Ustaz Guntur Bumi (UGB) dan mantan pasiennya, Hans Suta tidak berjalan sesuai keinginan. Ada unsur pemerasan yang dilakukan oleh para korban dan tim pengacaranya dengan meminta sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis.
UGB memilih melaporkan dugaan tindak pemerasan itu ke kantor polisi. Dia melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah menyerahkan bukti-bukti berupa rekaman upaya pemerasan.
"Ada CD, dalam suara dan gambar. Master sudah diberikan ke penyidik Polda. Tadi malem saya bertemu dengan pihak Hans dan Hudi Yusuf, minta kembalikan uang dan emas," ujar Ramdah usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3).

Guntur Bumi © KapanLagi.comGuntur Bumi © KapanLagi.com


Bukan hanya pemerasan, menurut Ramdan, kliennya juga mendapat intimidasi dan ancaman akan diserang tempat prakteknya.
"UGB bilang diperas, diintimidasi. Tempat dia nggak boleh praktek lagi, padahal MUI berikan ijin untuk tetap buka praktek, karena nggak ada yang bertentangan dengan agama dari metode. Mereka menekan sampe malem. Kalau buka, tempat klien kami akan diserang," cerita Ramdan.


Rekaman menjelaskan, kalau oknum-oknum yang dimaksud secara jelas dan tegas meminta sejumlah uang. Bahkan kuasa hukum Hans juga minta bagian sendiri.
"Di CD ini tercatat, terlihat, dan terdengar kalau orang-orang itu minta sejumlah uang, pas penyerahan pun masih nagih. Pengacaranya minta mana uang Rp 150 jutanya, ini bukti," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending