Diperiksa Terkait DNA Pro, Rossa Pastikan Cuma Nyanyi Saja

Kapanlagi.com - Diva Indonesia, Rossa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus platform robot trading DNA Pro. Ibu satu anak itu datang sekitar pukul 19.00 WIB ditemani kuasa hukumnya.

"Hari ini saya didampingi pengacara. kita dapat panggilan sebagai saksi dan insya Allah memeberikan keterangan," ucap Rossa sebelum masuk ke gedung Awaloedin Djamin, Kamis (21/4).

Seperti yang diketahui, Rossa juga masuk daftar artis yang dipanggil oleh pihak Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Sebelumnya, sudah ada Ivan Gunawan, DJ Una, pasangan Lesti dan Rizky Billar yang sudah dipanggil polisi untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.

Rossa Tak Menyangka Namanya Terseret Kasus Trading DNA Pro

Advertisement

1. Mengisi Acara Saja

Rossa ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Dalam kesempatan itu, Rossa memastikan kalau dirinya hanya mengisi acara di Bali untuk bernyanyi. Ia juga mengaku sama sekali tidak ada keterkaitan dengan hal yang lain pada akhir tahun 2021 lalu.

"Saya enggak punya kerja sama apa-apa, saya memang menyanyi untuk sebuah acara, karena saya juga enggak tahu," katanya.

"Jadi saya diminta untuk menyanyi sama manajemen saya. karena ada kontrak, jadi saya nyanyi," Rossa menambahkan.

Tak Pernah Promo DNA Pro, Rizky Billar Sebut Stevan Richard Cuma Ingin Dapatkan Exposure Darinya

2. Tak Pernah Terlibat

Rossa ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Mantan istri Yoyo Padi itu memastikan kalau dirinya tak pernah terlibat ataupun mempromosikan DNA Pro di media sosial ataupun dimana pun.

"Dibukakan akun juga nggak, saya gak tahu DNA Pro itu apa," tegasnya.

Rossa Tak Menyangka Namanya Terseret Kasus Trading DNA Pro

3. 122 Orang Jadi Korban

Rossa ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Seperti diketahui, 122 orang yang mengaku korban platform robot trading DNA Pro membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Rossa Tak Menyangka Namanya Terseret Kasus Trading DNA Pro

4. Kerugian Mencapai Rp 97 Miliar

Rossa ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Dari kasus tersebut, polisi memperkirakan kerugian sementara para korban mencapai Rp 97 miliar.

Sementara ini polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.

Rizky Billar dan Lesti Siap Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro

    (kpl/aal/dwn)

 

Topik Terkait