Kapanlagi.com - Diva Indonesia Rossa tak pernah menyangka kalau namanya terseret dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Padahal, ibu satu anak itu hanya mengisi acara yang dibuat DNA Pro di Bali pada Desember 2021 lalu sebagai penyanyi.
"Ya kaget juga. Siapa yang nyangka bisa keseret begini," ucap Rossa saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Rossa © KapanLagi,com/Budy Santoso
Mantan istri Yoyo Padi mengaku tak tahu menahu soal robot trading DNA Pro. Dia hanya memenuhi kontrak menyanyi, setelah itu tak ada urusan apapun.
"Kalau ditanya tau apa enggak, ya enggak tau ya. Aku cuma jadi pengisi acara aja," katanya.
Rossa © KapanLagi,com/Budy Santoso
Untuk itu, ke depannya, Rossa mengaku akan lebih hati-hati jika ingin menerima job menyanyi. Dia tak ingin terseret lagi dalam kasus apapun ke depannya nanti.
"Pelajarannya ke depan bakalan lebih hati-hati lagi," tutup Rosa.
Advertisement
Rossa © KapanLagi,com/Budy Santoso
Seperti diketahui, 122 orang yang mengaku korban platform robot trading DNA Pro membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Rossa © KapanLagi,com/Budy Santoso
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Dari kasus tersebut, polisi memperkirakan kerugian sementara para korban mencapai Rp 97 miliar.
Sementara ini polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Advertisement
(kpl/aal/phi)