Kapanlagi.com - Nikita Mirzani tak pernah kehilangan selera humornya, bahkan di saat-saat paling menegangkan sekalipun. Setelah divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim, ia justru melontarkan sebuah kelakar yang mengundang tawa awak media.
Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman yang sangat berat, yaitu 11 tahun penjara. Namun, putusan hakim ternyata jauh lebih ringan dari tuntutan tersebut.
Baca berita lain tentang Nikita di Liputan6.com!
Menanggapi "diskon" hukuman yang cukup signifikan ini, Nikita dengan gaya khasnya justru berkelakar bahwa ia sudah mempersiapkan diri untuk hukuman yang jauh lebih berat.
"Iya gue mikirnya 30 tahun nih, nggak tahunya 4 tahun," candanya usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Kelakar ini seolah menjadi caranya untuk menunjukkan bahwa ia tidak terlalu terkejut atau terpuruk dengan vonis yang ia terima. Baginya, yang terpenting adalah beberapa tuduhan serius terhadapnya, seperti TPPU dan pemerasan, telah gugur.
"TPPU nya gak terbukti, pasal 369 juga hilang. Jadi tinggal 1 pasal," jelasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan TPPU. Meski begitu, di balik candaannya, Nikita tetap menegaskan bahwa ia tidak terima dengan vonis tersebut. Ia merasa tidak bersalah dan siap untuk melanjutkan perjuangannya di tingkat banding.
"Ya nggak terima lah tapi ya udah mau gimana lagi. Kan masih ada banding," ujarnya.
Sikap Nikita yang mampu menyelipkan humor di tengah situasi yang sulit ini menunjukkan karakternya yang kuat dan tak mudah goyah.
Nikita seolah ingin mengirimkan pesan bahwa seberat apapun masalah yang ia hadapi, ia akan selalu punya cara untuk tetap tersenyum dan melawan. Kini, ia menaruh harapan agar hakim di tingkat banding bisa lebih bijaksana dalam memutus perkaranya.