Kapanlagi.com - Konflik rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli memasuki babak baru. Virgoun melalui kuasa hukumnya mencabut permohonan talak cerai pada sidang perdana yang digelar Rabu (17/5/2023).
"Jadi agenda hari ini, kami mencabut permohonan atau gugatan dan Majelis Hakim sudah mengabulkan permohonan kami," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun.
Hal itu dilakukan Virgoun bukan tanpa sebab. Menurut Sandy Arifin, pencabutan gugatan dilakukan karena kliennya ingin mendapatkan sepenuhnya hadhanah atau hak asuh ketiga anaknya
"Kami mau ajukan gugatan baru agar hak perwalian anak semuanya jatuh ke klien kami," kata Sandy Arifin.
Pada awalnya, masih kata Sandy Arifin, kliennya dengan Inara Rusli sudah setuju perwalian anak diasuh bersama. Namun seiring perjalanan waktu, Virgoun ingin sepenuhnya mendapat hak asuh ketiga anaknya.
"Pada awalnya memang disepakati anak untuk diasuh bersama. Tapi setelah dibicarakan kembali, klien kami menginginkan hadhanah sepenuhnya," kata Sandy Arifin.
Rencananya, Virgoun melalui kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan baru pada Jumat (18/5/2023).
"Karena besok libur, Jumat kami akan ajukan gugatan baru," kata Sandy Arifin.