Terbukti Bersalah, Adam Deni Divonis Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan penjara bagi terdakwa Adam Deni dan Ni Made.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 Adam Deni dan terdakwa 2 Ni Made masing masing dengan pidana penjara 4 tahun denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan, " kata Hakim Ketua Rudi Kindarto, Selasa (28/6/2022).

Jerinx Divonis Satu Tahun Penjara, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Tetap Kuat

Advertisement

1. Bersalah

Hakim menilai Adam Deni terbukti bersalah menyebarkan dokumen pribadi milik wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yang menuntut Adam Deni dipidana delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan penjara.

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif dan Maksud Ahmad Sahroni Melaporkan Adam Deni

2.

©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Diketahui, perkara ini bermula ketika Adam Deni diduga mengunggah dokumen pribadi terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.

Dua sepeda itu dibeli Ahmad Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Dalam persidangan, Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif dan Maksud Ahmad Sahroni Melaporkan Adam Deni

3. Sakit Hati

©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Berawal dari sakit hati, Adam Deni mengaku menghubungi petinggi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menanyakan mobil Ferrari milik Ahmad Sahroni. Namun tak lama berselang ia mengaku ditelepon pihak Ahmad Sahroni yang meminta maaf atas ucapannya.

"Habis itu malemnya karena sakit hati saya chat petinggi OJK yang menanyakan mobil Ferrari milik AS. Lalu ketika subuh saya ditelepon dan dia minta maaf karena buat statement penggiat medsos iri," ujarnya.

Sedih Harus Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, Adam Deni Minta Dimasakan Rendang Oleh Ibunya

4. Seperti Teroris

©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Adam Deni menyebut sidang lanjutan dugaan kasus UU ITE kali ini terasa spesial baginya. Bagaimana tidak, tampak ia dikawal ketat oleh petugas kepolisian berlaras panjang, layaknya seorang penjahat berbahaya.

Tak hanya itu, kedua tangan Adam Deni pun diborgol ketika ia hendak dibawa ke ruang sidang dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. oleh karena itu, penggiat media sosial berusia 25 tahun itu merasa dirinya layaknya seorang teroris.

"Nah hari ini pun kayak spesial. Karena hari ini dijagain sama beberapa Sabhara (Samapta Bhayangkara) bersenjata laras panjang dari Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Adam Deni di balik jeruji besi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4)

Dituntut Delapan Tahun Penjara, Adam Deni Bersikukuh Tak Salah - Yakin Politisi Ahmad Sahroni Terlibat Korupsi

    (kpl/dan/dwn)

 

Topik Terkait