Email Betrand Peto Diduga Diretas oleh Orang Terdekat, Ruben Onsu Melapor

Betrand Peto alami peretasan email/KapanLagi.com/Fikri Alfir Rosyadi
Kapanlagi.com - Betrand Peto diduga menjadi korban peretasan email yang kini ditangani kepolisian. Kuasa hukumnya, Timothy Ezra Simanjuntak, menyebut terlapor sudah teridentifikasi dan berasal dari lingkaran terdekat kliennya. Ruben Onsu tercatat sebagai pelapor, sementara Betrand sebagai terduga korban telah dimintai keterangan.
"Sudah minggu lalu sudah dilakukan permintaan keterangan klarifikasi kepada BP (Betrand Peto). Sudah dilakukan malam-malam waktu itu," ujar Timothy Ezra Simanjuntak saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
"Dan juga itu sudah ada pasalnya kan, 48, pasal 32 Undang-Undang ITE, pasal 48 Undang-Undang 1 2026, dan pasal 332 KUHP. Yang intinya, setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum mengakses sistem elektronik milik orang lain," sambungnya.
Advertisement
1. Email Diakses Orang Dekat Tanpa Wewenang

Menurut Timothy, ada hal yang perlu dicatat dalam perkara ini: akses ke email dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang dan berasal dari lingkaran dekat.
"Yang perlu dipahami adalah, ini diakses oleh orang terdekat. Mesti dipahami itu ya. Diakses oleh orang terdekat, yang mana tidak mempunyai kewenangan terhadap email tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, pelapor dalam perkara ini adalah ayah Betrand karena sang putra sedang menjalani pemeriksaan lain, sehingga laporan diwakili pihak yang sah secara hukum. Terlapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam satu sampai dua minggu ke depan.
"Terlapor sudah ada. Kita akan melaporkan yang pasti kata kuncinya adalah orang terdekat. Gitu ya, baik orang terdekat itu punya saudara lagi, itu orang terdekat itulah yang dilaporkan," jelasnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Betrand Baru Menyadari Email Dikuasai Orang Lain

Timothy juga menjelaskan bagaimana kliennya baru menyadari akun surel tersebut telah dikuasai pihak lain. Notifikasi keamanan sebenarnya sudah muncul sejak lama, namun belum dipahami maknanya.
"Mungkin dari beberapa bulan ya, baru dipahami sekarang, baru dipahami kok pas bocor baru dicek-cek. Sempat ada notifikasi masuk, mungkin klien kami menganggap itu tidak masalah, ternyata sudah banyak notifikasi untuk otentikasi verifikasi yang kedua. Tapi klien kami baru paham setelah datanya bocor," katanya.
Ia menyebut kerugian yang dialami bersifat immateriil. Menanggapi kemungkinan terlapor berasal dari keluarga, Timothy menegaskan batas pertanggungjawaban diatur berdasar kecakapan hukum masing-masing pihak.
"Batasnya adalah kan ini kan udah sama-sama di atas umur, udah cukup kategori dewasa. Gitu ya. Posisinya itu sih kata kuncinya. Ini udah dewasa, udah cukup cakap hukum. Jadi sudah terpisah pertanggungjawabannya," pungkasnya.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/far/fbi)
Advertisement
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng













































