Apa Arti Gulung Tikar: Pengertian, Makna, dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia

Apa Arti Gulung Tikar: Pengertian, Makna, dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
apa arti gulung tikar

Kapanlagi.com - Istilah "gulung tikar" merupakan salah satu ungkapan yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari masyarakat Indonesia. Ungkapan ini memiliki makna kiasan yang cukup dalam dan berkaitan erat dengan kondisi keuangan atau bisnis seseorang.

Dalam konteks bahasa Indonesia, apa arti gulung tikar sebenarnya merujuk pada kondisi bangkrut atau kehabisan modal dalam suatu usaha atau perdagangan. Ungkapan ini telah menjadi bagian dari kekayaan bahasa Indonesia yang digunakan untuk menggambarkan situasi ekonomi yang tidak menguntungkan.

Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gulung tikar didefinisikan sebagai kondisi bangkrut atau kehabisan modal, khususnya dalam konteks perdagangan dan bisnis. Penggunaan ungkapan ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat Indonesia dalam mengekspresikan kondisi ekonomi melalui bahasa kiasan.

1. Pengertian dan Definisi Gulung Tikar

Pengertian dan Definisi Gulung Tikar (c) Ilustrasi AI

Secara harfiah, gulung tikar terdiri dari dua kata yaitu "gulung" yang berarti menggulung atau melipat, dan "tikar" yang merupakan alas duduk tradisional. Namun dalam penggunaan sebagai ungkapan, makna keduanya berubah menjadi kiasan yang menggambarkan kondisi tertentu.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, gulung tikar memiliki arti bangkrut atau kehabisan modal dalam perdagangan. Definisi ini menunjukkan bahwa ungkapan tersebut khusus digunakan untuk menggambarkan kondisi keuangan yang buruk, terutama dalam konteks bisnis dan usaha.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Siti Sartinah dari UIN Sultan Syarif Kasim, disebutkan bahwa gulung tikar atau bangkrut adalah kondisi ketika suatu perusahaan mengalami kesulitan mulai dari tingkat ringan sampai tingkat serius, yaitu utang yang lebih besar dibandingkan dengan aset. Kondisi ini menggambarkan ketidakmampuan perusahaan untuk mempertahankan operasionalnya.

Nurul Mukhlisah juga menjelaskan bahwa kebangkrutan atau bankruptcy diartikan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasinya untuk menghasilkan laba. Hal ini menunjukkan bahwa apa arti gulung tikar tidak hanya terbatas pada kehabisan modal, tetapi juga mencakup ketidakmampuan menghasilkan keuntungan.

2. Asal Usul dan Sejarah Ungkapan Gulung Tikar

Asal Usul dan Sejarah Ungkapan Gulung Tikar (c) Ilustrasi AI

Ungkapan gulung tikar memiliki akar budaya yang dalam dalam masyarakat Indonesia. Tikar sebagai salah satu perabot rumah tangga tradisional memiliki makna simbolis yang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Nusantara.

Dalam tradisi Jawa, tikar atau "klasa" merupakan salah satu perabot penting yang digunakan dalam berbagai aktivitas, mulai dari tempat duduk, alas tidur, hingga media dalam upacara adat. Ketika seseorang "menggulung tikar", hal ini dapat dimaknai sebagai tindakan mengakhiri atau menghentikan suatu aktivitas.

Mengutip dari Ensiklopedi Budaya Islam Nusantara, dalam tradisi ulih-ulihan masyarakat Jawa, tikar atau sajadah merupakan salah satu ubarampe yang dibawa sebagai simbol kesiapan menggelar pentas kehidupan. Tikar dalam konteks ini melambangkan tempat untuk bersujud dan beribadah kepada Allah SWT.

Secara historis, ungkapan ini berkembang dari kebiasaan pedagang tradisional yang menggunakan tikar sebagai alas untuk menjajakan dagangannya. Ketika usaha tidak berjalan dengan baik dan harus berhenti berdagang, mereka akan menggulung tikar tersebut sebagai tanda berakhirnya aktivitas perdagangan.

Perkembangan makna ungkapan ini juga berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia pada masa lalu, di mana banyak usaha kecil yang menggunakan tikar sebagai tempat berjualan. Ketika mengalami kerugian atau kehabisan modal, para pedagang akan menggulung tikar mereka dan pulang, yang kemudian melahirkan ungkapan "gulung tikar" untuk menggambarkan kondisi bangkrut.

3. Penyebab Terjadinya Gulung Tikar dalam Bisnis

Penyebab Terjadinya Gulung Tikar dalam Bisnis (c) Ilustrasi AI

Kondisi gulung tikar dalam dunia bisnis dapat disebabkan oleh berbagai faktor internal maupun eksternal. Pemahaman terhadap penyebab-penyebab ini penting untuk mencegah terjadinya kebangkrutan dalam usaha.

  1. Situasi Ekonomi Makro - Kondisi ekonomi seperti inflasi, deflasi, hingga krisis moneter dapat mempengaruhi kesehatan perusahaan secara signifikan. Perubahan kondisi ekonomi ini sering kali berada di luar kendali pengusaha.
  2. Manajemen yang Buruk - Disfungsi manajemen perusahaan dapat menyebabkan operasional tidak berjalan efektif. Kurangnya koordinasi antar divisi dan tidak adanya visi misi yang jelas dapat berujung pada kegagalan usaha.
  3. Pencatatan Keuangan yang Tidak Akurat - Sistem akuntansi yang buruk membuat pengusaha tidak dapat memantau kesehatan keuangan perusahaan dengan baik. Hal ini dapat menyebabkan pengambilan keputusan yang salah.
  4. Operasional yang Tidak Efisien - Ketika pengeluaran lebih besar dari pemasukan secara konsisten, perusahaan akan mengalami kerugian yang berkelanjutan hingga akhirnya bangkrut.
  5. Pertumbuhan Usaha yang Tidak Terkontrol - Ekspansi bisnis yang terlalu cepat tanpa perencanaan matang dapat menyebabkan perusahaan kehilangan kontrol atas operasionalnya.

Melansir dari penelitian Chandra Eka Jaya, faktor-faktor lain yang dapat menyebabkan gulung tikar antara lain kebijakan pemerintah yang memberatkan, besarnya piutang yang tidak tertagih, perubahan gaya hidup konsumen, dan munculnya pesaing baru yang lebih kompetitif.

4. Perbedaan Gulung Tikar dengan Pailit

Perbedaan Gulung Tikar dengan Pailit (c) Ilustrasi AI

Meskipun sering dianggap sama, gulung tikar dan pailit memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami. Kedua istilah ini memang berkaitan dengan kondisi keuangan yang buruk, namun memiliki konteks hukum dan ekonomi yang berbeda.

Gulung tikar atau bangkrut merujuk pada kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat akibat kerugian besar sehingga perusahaan harus berhenti beroperasi. Kondisi ini lebih bersifat faktual berdasarkan realitas keuangan perusahaan.

Sementara itu, pailit adalah kondisi hukum di mana seorang debitur dinyatakan tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo melalui putusan Pengadilan Niaga. Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, pailit dapat dinyatakan ketika debitur memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak dapat membayar utang yang telah jatuh tempo.

Perbedaan utama terletak pada aspek hukum dan prosedural. Perusahaan yang dinyatakan pailit belum tentu dalam kondisi keuangan yang buruk, karena status pailit ditetapkan berdasarkan ketidakmampuan membayar utang, bukan kondisi aset perusahaan secara keseluruhan.

Dalam konteks apa arti gulung tikar, ungkapan ini lebih menggambarkan kondisi faktual perusahaan yang sudah tidak dapat beroperasi, sedangkan pailit adalah status hukum yang dapat berujung pada likuidasi aset untuk melunasi utang.

5. Cara Mencegah Usaha Agar Tidak Gulung Tikar

Cara Mencegah Usaha Agar Tidak Gulung Tikar (c) Ilustrasi AI

Pencegahan kondisi gulung tikar memerlukan strategi manajemen yang komprehensif dan pemahaman yang baik terhadap indikator-indikator kebangkrutan. Langkah preventif ini penting dilakukan sejak awal pendirian usaha.

Menurut Harnanto (2000), terdapat enam indikator kebangkrutan yang perlu diwaspadai: penurunan laba terus menerus hingga mengalami kerugian, penurunan dividen kepada pemegang saham, penutupan unit usaha, PHK pegawai, pengunduran diri eksekutif manajemen, dan turunnya harga saham secara konsisten.

  1. Penerapan Prinsip Kehati-hatian - Membuat kebijakan keuangan dengan prinsip prudential principle untuk menghindari risiko yang tidak perlu.
  2. Analisis Jangka Pendek dan Panjang - Setiap keputusan bisnis harus didasarkan pada analisis mendalam terhadap dampak jangka pendek dan panjang.
  3. Pemantauan Kondisi Ekonomi - Manajemen harus memahami kondisi ekonomi makro dan mikro serta dampaknya terhadap bisnis.
  4. Pengendalian Biaya Produksi - Melakukan efisiensi dalam pengeluaran biaya dan pengendalian produksi untuk menjaga profitabilitas.
  5. Manajemen Piutang yang Baik - Mengelola piutang dengan baik untuk menjaga arus kas perusahaan tetap lancar.

Irham Fahmi (2014) juga menyarankan untuk menghindari kebijakan yang mengejar keuntungan jangka pendek namun berisiko tinggi, serta melakukan penyesuaian harga produk sesuai dengan kondisi pasar.

6. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

Apa yang dimaksud dengan gulung tikar?

Gulung tikar adalah ungkapan bahasa Indonesia yang berarti bangkrut atau kehabisan modal dalam perdagangan. Ungkapan ini digunakan untuk menggambarkan kondisi perusahaan atau usaha yang tidak dapat melanjutkan operasionalnya karena masalah keuangan.

Mengapa disebut gulung tikar?

Istilah ini berasal dari kebiasaan pedagang tradisional yang menggunakan tikar sebagai alas berjualan. Ketika usaha tidak berjalan baik dan harus berhenti, mereka akan menggulung tikar sebagai tanda berakhirnya aktivitas perdagangan tersebut.

Apakah gulung tikar sama dengan pailit?

Tidak sama. Gulung tikar menggambarkan kondisi faktual perusahaan yang bangkrut karena kondisi keuangan buruk, sedangkan pailit adalah status hukum yang ditetapkan pengadilan berdasarkan ketidakmampuan membayar utang yang jatuh tempo.

Apa saja penyebab utama perusahaan gulung tikar?

Penyebab utama meliputi manajemen yang buruk, kondisi ekonomi yang tidak stabil, operasional tidak efisien, pencatatan keuangan yang tidak akurat, dan pertumbuhan usaha yang tidak terkontrol.

Bagaimana cara mencegah usaha agar tidak gulung tikar?

Cara pencegahan antara lain menerapkan prinsip kehati-hatian dalam keuangan, melakukan analisis bisnis secara berkala, memantau kondisi ekonomi, mengendalikan biaya produksi, dan mengelola piutang dengan baik.

Apakah ada tanda-tanda perusahaan akan gulung tikar?

Ya, tanda-tandanya meliputi penurunan laba berkelanjutan, penurunan dividen, penutupan unit usaha, PHK massal, pengunduran diri manajemen, dan penurunan harga saham secara konsisten.

Dalam konteks apa ungkapan gulung tikar biasa digunakan?

Ungkapan ini biasa digunakan dalam konteks bisnis, ekonomi, dan perdagangan untuk menggambarkan kondisi bangkrut atau kehabisan modal. Juga dapat digunakan dalam percakapan sehari-hari untuk menggambarkan kegagalan suatu usaha atau aktivitas.

(kpl/fds)

Rekomendasi
Trending