Halimah Agustina Kamil - Bambang Trihatmodjo
Diterbitkan
Sidang harta gono gini antara pemohon Halimah Agustina Kamil dan termohon Bambang Trihatmodjo, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (11/12) siang ditunda. Pasalnya pihak termohon (Bambang Trihatmodjo) belum memiliki kuasa formal, ini disebabkan termohon kabarnya masih berada di luar kota. Sidang mediasi harta gono gini baru akan digelar kembali 8 Januari tahun depan.
Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah disebur wartawan usai penundaan sidang harta gono gini Bambang-Halimah
Hak Cipta: kapanlagi.com/wawan
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
