Halimah Agustina Kamil - Bambang Trihatmodjo
Sidang harta gono gini antara pemohon Halimah Agustina Kamil dan termohon Bambang Trihatmodjo, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (11/12) siang ditunda. Pasalnya pihak termohon (Bambang Trihatmodjo) belum memiliki kuasa formal, ini disebabkan termohon kabarnya masih berada di luar kota. Sidang mediasi harta gono gini baru akan digelar kembali 8 Januari tahun depan.
Situasi sidang harta gono gini antara Halimah dan Bambang Trihatmodjo, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Hak Cipta: kapanlagi.com/wawan
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
